Diskes Kuansing Akan Lakukan Penertiban Bagi Depot yang Tidak Layak Konsumsi

Kuansing (Riauglobal.com) Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi melalui kabid PMK Kembali akan melakukan pemeriksaan pada seluruh depot air minum yang terdapat di wilayah kerjanya. Jika kedapatan depot yang tidak layak konsumsi akan di lakukan penertiban.

Demikian di sampaikan dinas Kesehatan Kuansing melalui Kabid PMK dr.  Detri Elvira kepada RiauGlobal.com jum'at 2/9/2016. Adapun depot yang akan di lakukan pemeriksaan yakni sebanyak 253 lebih kurang, jelas kabid PMK ini.

Mengenai hal ini sebelumnya diskes Kuansing telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali, terang dr. Detri Elvira

Kemudian untuk depot yang mendapatkan peringatan untuk ke dua kalinya di triwulan dua pemeriksaan ini, dikatakan dr. Detri Elvira lebih dari 80 depot, yang tidak mengindahkan peringatan pertama untuk pemeriksaan lab, katanya.

Pada akhir 2015 kemarin, dinkes sudah melayangkan surat pemberitahuan tentang surat teguran Pertama dan  kedua. Untuk ketiga kali diskes Kuansing kembali akan melayangkan surat teguran melaui PMK, jika pemilik depot tidak mau melakukan pemeriksaan laboratorium mungkin satker terkait akan melakukan penertiban, ujar Detri Elvira.

Dan ini telah ada perbupnya kata detri, tentang depot air minum, lengkap dengan sanksinya atas pelanggaran yang dilakukan pemilik depot. "Inshaa Allah kedepannya akan kita perkuat dengan Ranperda depot air minum,".

Ditambahkannya selain Ranperda dalam permenkes juga telah di atur tentang tatalaksana pengawasan depot air yang teregistrasi dengan nomor 736/menkes/per/VI/ 2010.

Untuk itu ia mengharapkan pemilik depot memeriksa kualitas air minumnya ke lab, karena ia menyanksikan jangan sampai terjadi keracunan atau wabah lainnya baru pemilik depot sibuk melakuka pemeriksaan. Karena jika hal itu sampai terjdi pemilik depot bisa terkena sanksi hukum, tegasnya.

Sebab dikatakanya tentang perlindungan konsumen juga diatur dalam UU No. 8  tahun 1999 di situ di Jelaskan konsumen sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha jika kedapatan kerugian yang di tanggung konsumen.

Untuk memudahkan bagi pemilik depot kedepannya dari dinkes Kuansing sendiri kata dr. Detri Elvira telah mencoba mengadvokasi untuk pendirian lab pemeriksaan kualitas air minum. Dengan harapan nantinya pemilik depot tidak lagi mengirim hasil labnya ke labkesda Pekanbaru, sehingga harga pemeriksaan bisa lebih murah, pungkasnya. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. 585781F2   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.