Dua Pejabat Rohul Bakal Dipanggil Terkait Pemalsuan SK Bodong BKD Rohul
Info terbaru menyebutkan, penyidik akan memanggil Sekretaris Kabupaten Rohul, Ir Damri Harun dan Asisten III Sekkab, Hj.Sri Mulyati, S.Sos. Kedua pejabat Rohul itu akan diperiksa keterangannya, karena namanya termasuk yang disebut sebut dalam pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto, SIK.MH dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres AKP Muhammad Wirawan Novianto, SIK, membenarkan bahwa penyidik mempersiapkan surat panggilan kepada dua pejabat teras Pemkab Rohul itu untuk diminta keterangan.
"Benar, pak Damri dan Buk Sri Mulyati akan kita panggil memberikan keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit III Tipikor Aiptu H Panjaitan, SH, Senin siang (26/9/16).
Disebutkan, penyidik Reskrim rencananya memanggil Sri Mulyati pada Rabu (28/9/16) lusa, sementara Sekdakab Damri dipanggil datang pada Hari Kamis (29/9/16).
"Ini surat pemanggilan memberikan keterangan kepada Pak Damri dan Buk Sri Mulyati sudah kita siapkan untuk ditanda tangani pimpinan," jelas Panjaitan.
Diketahui Kepala BKD Rohul sudah melaporkan terkait pencatutan namanya dan dua pejabat Rohul lainnya dalam kasus SK Bodong ini, sejak Februari 2016 lalu dan diketahui ada tiga nama yang sering disebut-sebut oleh saksi yang telah diperiksa oleh penydik Polres Rohul. Diantaranya Kepada BKD Rohul Fajar Sidqy, Sekdakab Rohul Ir. Damri dan Asisten III Setdakab Rohul Sri Mulyati.
Sekedar mengingatkan, Sri Mulyati atau akrab dipanggil Eneng ini pernah terlibat dalam perkara dugaan SPPD Fiktif BKD Rohul dan perkaranya ditangani Kejari Rohul, namun hingga kini kasus tersebut sudah usai. [Asav]
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (219) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment