Hentikan SP3, Kapolda Sebut Tidak Ada Bukti, WALHI: Ada Bukti

Riau (Riauglobal.com) Gonjang ganjing SP3 pembakaran lahan hutan di Riau oleh 15 Perusahaan yang menjadi tersangka. Saat ini telah di hentikan Polda Riau, dengan alasan tidak adanya bukti. Sementara pengakuan WALHI mengatakan ada bukti pembakaran yang di lakukan 15 perusahaan tersebut.

Pengakuan ini berlangsung saat Polda Riau di hubungi salah satu presenter tv Nasional langsung dari studio dalam acara Premietime News sabtu malam 3/9/2016. Dengan tema: "Hentikan Asap
Jangan Kompromi".

Dalam sambungan telepon, Polda Riau Brigjen Supriyanto mengatakan, di hentikan nya SP3 karena ke 15 perusahaan tidak ada bukti melakukan pembakaran. Sedangkan lahan yang terbakar tersebut, saat ini sudah menjadi kebun milik masyarakat yang telah di tanami kelapa sawit, terangnya melalui sambungan seluler pada Presenter.

Keterangan Polda Riau ini, di mentahkan oleh Zenzi suhadi Manejer WALHI , yang  berada di studio bersama Presenter, apa yang di sampaikan Polda Riau sama dengan melempar bola panas katanya, karena data-data yang ada pada walhi jelas sekali ke 15 perusahaan tersebut ada bukti melakukan pembakaran lahan, bukan masyarakat bantah Zenzi Suhadi saat itu juga.

Sementara itu Trimedya Pandjaitan Anggota DPR RI dari komisi III khusus menangani masalah hukum dan keamanan mengatakan memang secara aturan penghentian maupun kelanjutan SP3 adalah kewenangan pihak kepolisian. Namun yang jadi tanda tanya dan persoalan menurutnya mengapa penetapan dan penghentian tersangka juga begitu cepat dan ini mesti telusuri juga, tuturnya.

Penghentian persoalan SP3 ini sempat menjadi firal di media sosial dimana sempat beredar foto pejabat Polda sedang kongkow-kongkow bersama pemilik perusahaan di Riau. Namun mengenai foto ini juga di Jelaskan kabid humas mabes Polri bahwa tentang kebersamaan foto tersebut, banyak mengandung makna bukan berarti ada hubungannya dengan penghentian SP3, jelasnya.

Untuk di ketahui adapun 15 perusahaan jadi tersangka pembakar lahan adalah PT Bina Duta Laksamana (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), PT Sumatera Riang Lestari (HTI) dan PT Bukit Raya Pelalawan (HTI).

Selanjutnya PT Hutani Sola Lestari (HTI), KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), PT PAN United (HTI) dan PT Riau Jaya Utama (Perkebunan). (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. 585781F2   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.