Kapolri: Polda Riau Tidak Punya Hak Untuk Keluarkan SP3

tito karnavianRiaunesia.com (RNC), Berita Riau – Pengeluaran surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan terindikasi terlibat kebakaran hutan dan lahan oleh Polda Riau sampai ke perhatian orang nomor satu di jajaran kepolisian di Indonesia.

Menanggapi SP3 itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, Polda Riau tidak punya hak untuk mengeluarkan SP3. Tito malah menyebutkan yang berhak mengeluarkan SP3 hanyalah Mabes Polri. Diketahui Polda Riau menerbitkan SP3 terhadap 15 perusahaan dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan pada tahun 2015.

“SP3 yang melibatkan korporasi tidak boleh dihentikan langsung oleh Polda, dan Polres, tapi harus digelar di Mabes Polri,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Polda Riau dalam melakukan SP3 didasari karena kurang cukup bukti terhadap 15 korporasi tersebut. Dikatakan Tito,  tim dari Mabes Polri akan melakukan pengecekan apakah SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Riau sudah tepat atau belum alasannya.

“Nanti ada tim dari Bareskrim, Propam, Irwasum, dan Kabidkum yang menilai apakah kasus ini layak dihentikan apa tidak,” katanya. Sebelumnya, Pada Juli, Polda Riau telah menerbitkan SP3 pada sedikitnya 15 perusahaan dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan. Perusahaan itu diduga terkait dengan kebakaran hutan yang terjadi pada 2015.

Perusahan-perusahaan itu adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Langgam Inti Hibrindo, PT Palm Lestari Makmur dan PT Wahana Subur Sawit.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela sebelumnya beralasan Polda tidak dapat meningkatkan proses penyidikan terhadap 15 perusahaan itu karena kekurangan alat bukti.

(Riaupos)

loading...

Berita Riau Jenderal Tito Karnavian Kapolri SP3

Author: 
author
Untuk Berbagi Berita/Informasi/Peristiwa Silahkan SMS/TLPN Ke : 0853-7669-2936 atau email ke alamat : redaksi.riaunesiacom@gmail.com/riaunesiacom@gmail.com, Harap camtumkan detail data anda.
Related Post

RiauNesia.com (RNC) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Tito

Riaunesia.com (RNC) – Beberapa hari ini, sebagian masyarakat yang

RiauNesia.com (RNC), Berita kepri – Sebuah pompong bermuatan tujuan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.