Ketua Ormas Anti Narkoba Dumai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

RIAUPEMBARUAN.COM - Ketua ormas Anti Narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres terkait tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, dan tiga orang lainnya penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kota Dumai.
 
Disebutkan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting bahwa pihaknya kembali mendapatkan laporan terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
 
"Seorang yang kita amankan merupakan ketua ormas anti Narkoba di Dumai berinisial S (36) warga Kecamatan Dumai Timur, beliau menjual barang haram tersebut di daerah Lubuk Gaung," kata AKBP Donald Happy Ginting, Jum'at (16/9/2016).
 
Lanjut perwira yang pernah bertugas di Polda Riau itu, dalam melakukan pengembangan terkait ketua ormas tersebut, pihaknya mengamankan dua orang nara pidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Dumai.
 
Dua orang napi tersebut berinisial WEI (35) dan K (39) warga Kecamatan Dumai Kota, dalam pengembangan kasus tersebut pada Kamis (15/9/2016) tersebut pihaknya juga menyeret salah satu tahanan titipan pihaknya yang juga tengah menghuni Rutan Klas II B Dumai.
 
"Untuk tahanan titipan tersebut berinisial Z alias HL (39), beliau juga merupakan warga Dumai kota," katanya.
 
Tambahnya lagi, juga bahwa pihaknya juga mengamankan 1 bungkus sabu paket besar beserta plastik packing serta timbangan digital.
 
"Kita juga mengamankan kartu tanda anggota dan SK milik ketua ormas tersebut," katanya mengakhiri.
 
Penulis: Zeky K 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.