Limbah, PT. SAR Cemari Sungai Koto Baru, Izinnya Terancam di Cabut

Kuansing (Kuansing) Kebocoran limbah PT. SAR PKS II di desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir sehingga mencemari sungai tersebut, membuat habitat di dalamnya terancam puna akibat keracunan. Dan Izin PT. Pengelolah kelapa sawit ini pun terancam di cabut.

Keberadaan limbah PT. SAR ini di benarkan Kepala badan Lingkungan Hidup, Jefrinaldi yang mencemari sungai, ia baru menerima laporan semalam dari dinas perikanan karena masyarakat setempat menyampaikan ke sana katanya dan ia baru di beri tahu satu hari setelah adanya laporan dari masyarakat tersebut, ujarnya pada wartawan selasa 27/9/2016.

Sementara itu saat wartawan menanyakan apakah sanksi tegas akan di cabutnya izin PT. SAR PKS II ini, Jefrianaldi mengatakan sanksi beratnya memang demikian sebutnya. Namun perlu dengan berbagai pertimbangan, karena merupakan aset negara dan biasanya sanksi yang paling sering di berikan kata Kaban adalah penggantian atau denda atas kerugian masyarakat, urainya.

Mengenai keberadaan habitat sungai yang keracunan terutama ikan apakah banyak  yang mati ia belum menerima adanya laporan atau aduan masyarakat. Untuk memastikan kondisi itu ia akan menghubungi terlebih dahulu masyarakat setempat, jelasnya.

Kemudian mengenai jawaban pihak perusahaan mengenai limbah ini, belum ada jawaban dari mereka tuturnya. Untuk itu ia akan minta masyarakat supaya membuat lapaoran ke BLH. Keterlambatan ini juga bukan adanya kelalaian dari pihak yang menangani sebab katanya kejadian bocornya limbah PT. SAR ini berlangsung pada hari raya haji lalu dan baru di laporkan masyarakat dua hari yang lalu sejak kebocoran, pungkasnya. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.