Pekerjaan Dihentikan, Gedung Daerah Bengkalis Terbengkalai
RIAUPEMBARUAN.COM - Gedung Daerah Bengkalis setengah jadi yang terletak di tengah Kota Bengkalis Jalan Ahmad Yani bersebelahan dengan Lapangan Tugu Bengkalis. Tahun ini, dihentikan kelanjutan pengerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dengan penghentian tersebut, lagi-lagi apakah menjadi "gedung hantu" karena terbengkalai di daerah ini?.
Proyek yang sudah menyedot anggaran APBD Bengkalis mencapai Rp49 miliar menurut Irwansyah, salah seorang warga Bengkalis menyebutkan bahwa harus ada tindakan hukum terhadap proses pekerjaan konstruksi yang sudah dilaksanakan sejak enam tahun terakhir. Akan tetapi sampai sekarang bangunan tersebut tidak kunjung selesai.
"Gedung daerah itu bakal berubah menjadi gedung hantu yang terletak di jantung Kota Bengkalis. Dinas PU sendiri sudah mengekspose bahwa 2016 ini pekerjaannya dihentikan karena terus disorot masyarakat," paparnya, Kamis (15/09/2016).
Mantan Anggota DPRD Bengkalis ini mengaku prihatin karena pembiaran dari dua aspek, yaitu aspek hukum dimana diduga telah terjadi praktek tindak pidana korupsi dalam penganggaran maupun bobot pekerjaan. Kemudian manfaat, dengan tidak dilanjutkannya pekerjaan tahun ini, otomatis gedung daerah itu tidak akan dapat dipergunakan setidaknya dalam dua tahun kedepan.
"Konstruksi bangunan baik di luar maupun dalam gedung sangat amburadul, tidak sesuai dengan dana yang sudah dikeluarkan. Penegak hukum harus segera bertindak melakukan penyidikan atau pemeriksaan. Sejauh ini belum ada proses hukum terhadap bangunan yang bakal menjadi rumah hantu tersebut. Seharusnya penegak hukum sudah dapat bertindak," katanya lagi.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis Tarmizi yang ditanya soal kelanjutan pembangunan gedung daerah mengatakan pada 2016 ini menunda dahulu kelanjutan pekerjaan, karena beberapa alasan. Diantaranya, ketersediaan anggaran di APBD tidak mencukupi untuk merenovasi gedung dan maraknya sorotan publik terhadap kualitas gedung.
Editor: Adi Pancen

Post a Comment