Pengedar Ganja Asal Sumbar Dibekuk Polisi Kuansing
RIAUPEMBARUAN.COM - Jajaran satuan reserse narkoba kepolisian resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyita sebanyak tiga paket ganja kering siap edar.
"Tersangka diamankan di perbatasan Riau-Sumatera Barat," kata Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Dasuki Herlambang di Pekanbaru, Selasa.
Dasuki menuturkan pelaku berinisial MDN (22) diamankan pada Senin kemarin (19/9) di Jalan Raya Lintas Riau-Sumbar, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi akan adanya upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang dilakukan tersangka.
Berawal dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diamankan saat mengendarai motor di jalan lintas Desa Kasang.
"Tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial R di Solok, Sumbar seharga Rp1 juta," ujarnya.
Kini, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing. Sementara polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar ganja antar provinsi tersebut.
Editor: Rezi AP
Sumber: antarariau

Post a Comment