Pengedar Narkoba Asal Sumbar, Berhasil di Amankan Sat Narkoba Polres Kuansing

Kuansing (Riauglobal.com) Tim Operasional Satuan Narkoba Polres Kuansing berhasil amankan satu orang pengedar Narkoba jenis ganja. Tersangka di ketahui bernama Mara Dame Nasution (22) asal dari Sumbar.

Dari tangan pelaku sat Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis ganja kering, di bungkus dengan kertas padi seberat 120 gram, serta satu unit ranmor roda dua Yamaha jenis vega dan satu buah hp samsung warna hitam, jelas Kasubag humas Polres Kuansing AKP. Lumban G Toruan selasa 20/9/2016.

Dikatakan Lumban, penangkapan pada tersangka berawal, dari hasil penyelidikan sat Narkoba Polres Kuansing pada hari senin sekira pukul 16.00 wib 19/9/2016 di jalan lintas Riau-Sumbar desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan penyelidikan tersebut, maka berhasil di amankan satu orang laki-laki berasal dari Sumbar. Tersangka di ketahui beralamat di desa Batang Kering Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat.

Kemudian, kata lumban pada nya ditemukan 3 paket sedang ganja dalam bungkus kertas padi yang tergeletak di samping Mara Dame Nasution ini, pada waktu itu ia berdiri di sebelah motor ranmor. Saat di lakukan interogasi ia mengakui bahwa ganja kering itu memang miliknya. Barang haram seberat 120 gram tersebut, di akuinya didapati dari saudara rino asal Solok Sumbar di beli dengan harga 1000.000, terang Lumban.

Setelah tersangka mengakui bahwa  ganja kering ini adalah miliknya satuan Narkoba Polres Kuansing langsung  menggiring tersangka untuk di amankan ke mapolres Kuansing, guna penyelidikan lebih lanjut, tukas Lumban. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.