Pengedar Narkotika Dibekuk Polisi Inhil
RIAUPEMBARUAN.COM - Polres Inhil melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba.red) melakukan penangkapan pengedar barang haram jenis Sabu. Sekitar pukul 01.00 wib di jalan Batang Tuaka, Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (6/9/16).
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki An FAh alis OJ sering menjual dan dilakukan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Inhil.
Untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku yang sedang berada di depan rumahnya memakai jaket warna hitam. Dan lansung dilakukan penyergapan pelaku tanpa perlawanan.
Barang Bukti berhasil diamankan Satu paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening, Satu paket sedang dibungkus plastik klep les merah, Satu buah kotak warna merah jambu berisi dua paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening dan Uang tunai RP695.000,-.
"Pelaku melihat anggota Sat Res Narkoba dan pelaku dengan cepat membuang satu benda yang dibungkus plastik putih bening yang diduga adalah shabu-shabu," ujar Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Selasa (6/9/16).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Evrizon

Post a Comment