Provinsi Kepri Gelar Uji Emisi

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kepri menggelar uji emisi gas buang terhadap 1.000 kendaraan roda empat yang melintas di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Rabu (31/8).


Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Limbah, BLH Kepri, Yuliman Gamal mengatakan, program Langit Biru yang dicanangkan Kementrian Lingkungan Hidup untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan.

Dikatakan Yuliman, uji emisi ini merupakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di Kepri yang dilakukan di ibu kota Provinsi Kepri Kota Tanjungpinang dan di Kota Batam.

Di Tanjungpinang, kata dia, digelar selama tiga hari yang ditargetkan 1.000 kendaraan roda empat melakukan uji emisi.

Tujuannya, agar bisa mendorong pemerintah daerah bisa menjaga kualitas udara perkotaan dan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat dan daerah untuk menetapkan kebijakan dan rencana dalam peningkatan kulitas udara serta sebagai laporan akuntabilitas pemerintah pada publik tentang pengelolaan kulitas udara di kota.

"Hingga siang ini sudah lebih dari 200 kendaraan diuji untuk memastikan gas buang kendaraan masih dalam tingkat normal. Target kita untuk hari ini, bisa mencapai 400 kendaraan", ujar Yuliman

Uji emisi gratis ini dilakukan dengan menghentikan kendaraan-kendaraan roda empat yang melintas.Kemudian, petugas memasukkan sebuah alat khusus pada knalpot kendaraan untuk mengetahui kadar zat karbon yang dikeluarkan dari mesin kendaraan.

"Dalam kegiatan ini, ada tiga antrian uji emisi. Dua untuk kendaraan roda empat berbahan bakar premium dan sejenisnya, satu antrian untuk kendaraan berbahan bakar solar," ujar Yuliman.

Sementara itu kegiatan serupa yang juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan BLH Kota Tanjungpinang tersebut dilakukan selama tiga hari di Jalan DI Panjaitan (Ruko Pinlang Mas), Jalan Basuki Rahmat (Lapangan Pamedan) dan Jalan MT Haryono.

Yuliman menjelaskan, untuk kegiatan ini pihaknya fokus pada kendaraan pribadi dan kendaraan dinas. Kemudian ada beberapa kategori yang diujikan diantaranya ambang batas emisi, tahun pembuatan kendaraan dan HC (ppm) serta  prosentasi CO dari kendaraan bermotor tersebut.

Masih menurut Yuliman Dari hasil uji emisi ini, kita berikan berupa surat berwana biru kepada pengendara. Bagi yang tidak lolos uji diberikan peringatan dalam surat tersebut agar melakukan service dan diimbau memperbaiki kendaraanya secara berkala

Sementara itu dalam uji emisi tersebut Wakil Walikota Tanjungpinang, H.Syahrul juga ikut dalam pengujian kendaraan dinasnya. Selain itu, H.Syahrul sendiri yang memasukkan sebuah alat khusus pada knalpot kendaraannya.

Wakil Walikota Tanjungpinang mengatakan,pemerintah menyambut baik uji emisi ini karena sangat penting melihat kendaraan roda empat yang ada di Tanjungpinag ini semakin hari semakin banyak.

Syahrul juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa dapat mengikuti peraturan dan selalu memperhatikan kendaraannya agar kondisinya perima untuk di gunakan.

Oleh karena itu sambung H.Syahrul, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk mendata kendaraan yang ada di Tanjungpinang agar diketahui apakah dalam kondisi sehat dan prima untuk dipergunakan.

"Mudah-mudahan sinergisitas ini dapat menciptakan Kota Tanjungpinang yang nyaman, aman dan damai dalam berkendara, serta memberi rasa nyaman bagi masyarakat," harap H.Syahrul.(Agus Regar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.