Razia kafe remang-remang, Polsek Kuantan Tengah Amankan Pekerja dan Barang Bukti

Kuansing (RiauGlobal.com) Untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah kerja Polsek Kuantan tengah tim operasional dari anggota kepolisian Kuantan Tengah melakukan razia. Dari razia yang dilakukan tim operasional berhasil mengamankan barang bukti berupa miras dan dua orang pekerja kafe.

Operasional di laksanakan rabu malam sekira pukul 00.00 wib di pimpin langsung kapolsek Kuantan Tengah kompol Jasmadi dan kanit reskrim Ibda Liston sihombing, SH serta 16 orang personil, demikian Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan menyebutkan rabu pagi 28/9/2016.

"Ya benar polsek Kuantan Tengah melakukan razia kita telah terima laporannya, ada lima kafe yang di razia empat di antaranya tidak beroperasi, hanya satu yang beroperasi, pekerja kafe dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kuantan Tengah

Adapun miras yang diamankan sebagai barang bukti, Lumban menjelaskan, minuman alkohol jenis bir bintang 23 botol serta bir hitam 4 botol. Dua orang pekerja kafe yang diamankan atas nama widi sastra wijaya (19) sebagai operator, kemudian Warsiyati (19) merupakan kasir, jelasnya.

Lebih lanjut Lumban menjelaskan, Dua orang pekerja dan barang bukti yang diamankan ini bekerja di Kafe milik Rowandi (28), beralamat di Kelurahan Sungai Jering, ( komplek sport center ) Kecamatan Kuantan Tengah. Kafe yang dimilikinya tanpa ada Surat izin, terang Lumban.

Kemudian ditambahkan Lumban, empat Kafe lainnya adalah kafe Pangeran milik odeng, beralamat di Kelurahan Sungai Jering, ( bawah polres ). Serta Kafe Dewi, juga berada di Kelurahan Sungai Jering, ( bawah polres ). Dan Kafe Lina, Lingkar Sinambek, di sini petugas mengamankan miras jenis tuak sebanyak 10 liter. Terakhir Kafe Meri, Lingkar Sinambek, (jalan komplek perkantoran bupati - jake) keempatnya  di temukan dalam keadaan tidak beroperasi saat dilakukan razia, tuturnya.

Dikatakan Lumban, tindakan yang dilakukan terhadap pekerja yang diamankan tersebut, membuat surat pernyataan agar tidak bekerja lagi di kafe. Dan Membuat berita acara serah terima barang bukti. Ia menambahkan Operasional baru selesai dilaksankan pukul 01.45 wib, tutup Lumban. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.