Sebanyak 77 Guru di Inhu tidak Terima Tunjangan Sertifikasi, Ini Alasannya

dana sertifikasi guruRiauNesia.com (RNC), Rengat – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah mencairkan dana tunjangan sertifikasi guru dan pengawas untuk triwulan dua yakni bulan April, Mei dan Juni 2016. Namun ada 77 guru yang tidak dibayarkan tunjangannya lantaran bertentangan dengan aturan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Ir Winaldi dikonfirmasi, Rabu (31/8) mengatakan, 77 berkas pengusulan dana sertifikasi guru yang tidak dibayarkan karena bertentangan dengan Permendikbud nomor 17 tahun 2016, tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi PNSD.

Kata Ir Winaldi, sebanyak 77 berkas pengusulan pencairan dana sertifikasi yang tidak dibayarkan itu, diantara 27 orang dari tingkat SD, 25 orang dari tingkat SMP dan sebanyak 25 orang tingkat SMA/SMK. Alasan tidak dapat dibayarkan sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran dana sertifikasi.

“Tidak dibayarkan karena sesuai dengan Permendikbud nomor 17 tahun 2016, disebabkan oleh cuti umroh, cuti melahirkan, pensiun, sakit jangka panjang, CPNS golongan II, tidak cukup jam mengajar 24 jam, tidak linier mata pelajaran yang diajarkan. Ini diketahui setelah dilakukan verifikasi berkas pengajuan pencairan tunjangan sertifikasi,” sebutnya.

... BACA JUGA ...
loading...

Dana Sertifikasi Guru

Author: 
author
Untuk Berbagi Berita/Informasi/Peristiwa Silahkan SMS/TLPN Ke : 0853-7669-2936 atau email ke alamat : redaksi.riaunesiacom@gmail.com/riaunesiacom@gmail.com, Harap camtumkan detail data anda.
Related Post

RiauNesia.com (RNC) – Tahun 2016 ini, Pemkab Inhu kembali

RiauNesia.com (RNC) – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V menyalurkan

RiauNesia.com (RNC) – Panitia Musda DPD KNPI Inhu, membuka

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.