Sebanyak 77 Guru di Inhu tidak Terima Tunjangan Sertifikasi, Ini Alasannya

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Ir Winaldi dikonfirmasi, Rabu (31/8) mengatakan, 77 berkas pengusulan dana sertifikasi guru yang tidak dibayarkan karena bertentangan dengan Permendikbud nomor 17 tahun 2016, tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi PNSD.
Kata Ir Winaldi, sebanyak 77 berkas pengusulan pencairan dana sertifikasi yang tidak dibayarkan itu, diantara 27 orang dari tingkat SD, 25 orang dari tingkat SMP dan sebanyak 25 orang tingkat SMA/SMK. Alasan tidak dapat dibayarkan sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran dana sertifikasi.
“Tidak dibayarkan karena sesuai dengan Permendikbud nomor 17 tahun 2016, disebabkan oleh cuti umroh, cuti melahirkan, pensiun, sakit jangka panjang, CPNS golongan II, tidak cukup jam mengajar 24 jam, tidak linier mata pelajaran yang diajarkan. Ini diketahui setelah dilakukan verifikasi berkas pengajuan pencairan tunjangan sertifikasi,” sebutnya.
Tweet





Post a Comment