Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Prosedur dan Dokumen Ekspor Impor Resmi di Buka Wabup Meranti
Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Prosedur dan Dokumen Ekspor Impor Resmi di Buka Wabup Meranti
SELATPANJANG (Riau Global.com), Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Said Hasyim menyempatkan diri menghadiri sekaligus membuka secara resmi sosialisasi kebijakan penyederhanaan prosedur dan dokumen ekspor dan impor yang di taja oleh Disprindag Provinsi Riau bekerja sama dengan Disprindagkop Kabupaten Kepulauan Meranti, acara bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti Jalan Kartini, Selatpanjang, Kamis (29/9).
Turut hadir acara tersebut, Nara sumber dari Bea dan Cukai Kabupaten Meranti Romel Hutapean, Nara sumber dari Riau Dra Wellie Annalia Apt MM, Kabid Perdagangan Disprindag Provinsi Riau Dra Nizma Hanum, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Askandar, Kabid Perdagangan Disprindagkop Kabupaten Meranti Firdaus Abadi, Para Pengusaha Eksportir maupun Importir , Karantina dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup H.Said Hasyim menyampaikan atas nama Pemkab Meranti mengucapkan selamat atas kehadiran bapak dan ibu dalam acara sosialisasi ini dan ini tentunya untuk mempererat silturahmi kita bersama.
"Oleh sebab itu, sosialisasi ini tentu kita berfikir kedepannya bagaimana arah paket kebijakan pemerintah dan sekarang ini paket kebijakan tersebut sudah ke XVIII kebijakan, tujuannya untuk mendorong ekonomi Daerah maupun Nasional menjadi lebih baik, terarah dan berkembang pesat," ungkap Said.
Di tambahkan Mantan Sekda Siak ini pula, beberapa minggu kemarin, saya mengikuti Rakernas bersama Menkeu di Jakarta, dari penyampaian Presiden RI, Bapak Jokowi mengatakan pegawai jangan tiap hari mengerjakan SPJ saja, lakukan perubahan diri kita masing masing timbulkan semangat dan kerja nyata kita untuk lebih terinovasi, kreatif dan bermandiri. Begitu juga, penyampaian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani disitu kita harus taat dengan tax amnesty pajak yang sudah lama di sosialisasikan.
" Oleh karenanya, marilah kita resapi dan pahami dari kutipan tersebut agar kita bisa mengembangkan baik para eksportir maupun importir agar semua mengerti kondisi situasi ekonomi Negara kita sekarang ini bersamaan dengan menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA) di era pasar bebas tersebut," paparnya.
Diakuinya, maksud dan tujuan acara ini yakni kepada para pengusaha untuk diberikan dorongan ,bimbingan dan juga solusi untuk bagaimana kita taat dalam kebijakan prosedur tentang dokumen perdagangan ekspor dan impor.
" Yang jelas, sosialisasi ini akan memberi kita alternative jalan keluar dan solusi bagaimana kita bisa mengikuti kebijakan tersebut tapi karena di daerah Meranti termasuk daerah perbatasan dengan Negara tetangga harus juga di beri kebijakan kebijakan yang bisa dan mudah kepada para pengusaha untuk mengekspor barang maupun impor barang dari luar negeri tetapi sesuai dengan peraturan yang telah berlaku,"kata Said.
Kendati demikian, Iapun mengharapkan dengan kondisi ekonomi pasang surut ini marilah kita hadapi dengan bijak dan eratkan kekompakan kita bagi para dunia usaha untuk bisa menghadapi era pasar bebas ini. Sehingga apa yang diharapkan para pengusaha, Pemerintah Daerah maupun Instansi terkait bisa terorganisir dan kami tetap mendorong kepada para pengusaha agar tetap menjadi pelaku usaha yang baik dan taat dengan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah, harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua panitia, Yusmi Ahsan mengatakan acara sosialisasi ini di ikuti sebanyak 50 orang peserta yakni para pengusaha tradisional maupun ekportir dan importer.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk memberi pemahaman terkait dengan kebijakan pemerintah dengan peraturan yang berlaku sekarang ini dan juga mendorong kepada para pengusaha agar bisa menghadapi pasar bebas asia dan masyarakat ekonomi asean (MEA)," ungkap Yusmi. (Humas/Bom2)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (127) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment