Tiga Pengedar Sabu Di Bengkalis Dicokok

RIAUPEMBARUAN.COM - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa (20/9/16) kemarin.
 
Tiga tersangka berhasil diamankan bersamaan, masing-masing IS (32), MI (17), RS (38), dan menyita barang bukti diyakini 4 paket sabu 3.7 gram, 1 buah timbangan, 1 buah kotak permen penyimpan sabu, uang tunai Rp1 juta dan 3 unit HP. ‎ 
 
Ketiga tersangka diamankan bersamaan di Jalan Suka Damai kecamatan Mandau, Bengkalis ini, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasatnarkoba AKP Nofi Posu membenarkan. Dan ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. 
 
‎"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat . Dari ketiganya diamankan 3 paket besar sabu dan 1 paket kecil seberat 3.7 gram. Ketiga digiring ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut," ungkap AKP Nofi, Rabu (21/9/16) siang.
 
Editor: Rezi AP
Sumber: riauterkini

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.