ZI Vision Pangkalan Kerinci Diduga Rugikan Konsumen Hingga Ratusan Juta Rupiah
KONSUMEN ZI VISION AKAN BOIKOT PEMBAYARAN TV KABEL
ZI Vision Pangkalan Kerinci Diduga Rugikan Konsumen Hingga Ratusan Juta Rupiah
Pelalawan - - Senin, 05/09/2016 - 15:29:13 WIB
| ILUSTRASI GAMBAR STATION TV CABEL |
TERKAIT:
Pelalawan(Riau-Global.Com)
ZI Vision yang berkantor di Pangkalan Kerinci, tepatnya di Jalan Maha Raja Indera, depan Simpang Gang Keluarga menjadi perbincangan hangat warga Pangkalan Kerinci terutama konsumen ZI Vision yang merasa keberatan dengan siaran yang disediakan ZI Vision yang tidak profesinal lagi karena siarannya banyak hilang.
M. Manurung yang juga konsumen setia ZI Vision menuturkan sangat keberatan dengan keberadaan perusahaan ini sekarang, pasalnya siaran yang disediakan pihak ZI Vision banyak yang hilang, yakni siaran yang masuk dalam MNC Group, serta siaran yang lain juga banyak hilang hingga kualitas gambar yang buram atau pecah, terang Manurung, Senin(05/09/16).
Anehnya lagi, sudah siarannya hancur dan banyak yang hilang, pihak ZI Vision tetap memungut biaya perbulan dengan tidak segan-segan. Pungutan perbulan dari siaran TV kabel ini langsung jemput bola, atau datang ke rumah tiap konsumen. Ketika konsumen bertanya kepada anggota yang menagih yang datang ke rumah kenapa siaran banyak hilang dan kualitasnya sangat buruk, para pekerja ZI Vision berkata tanya aja langsung kepada kantor, tiru M. Manurung kepada Riau Global.Com.
Lebih jauh Ibu yang memiliki 4 anak ini menjelaskan, kami merasa ditipu pihak ZI Vision yang dahulunya profesional sekarang tidak lagi. Dia menegaskan kalau tetap siaran yang disediakan ZI Vision bermasalah, kami sebagai warga di pangkalan Kerinci tidak akan membayar iuran ZI Vision bulan ini sampai seterusnya, karna sudah rugikan kami sebagai konsumen dan kerugian ini sudah ratusan juta dari penduduk Pangkalan Kerinci, terangnya.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat bahwa Perusahaan ZI Vision diduga bermasalah dan tidak memiliki ijin siar di Kabupaten Pelalawan, ketika Media konfirmasi Kepala Badan KP2T Kabupaten Pelalawan, Devitson SH selulernya tidak dapat dihubungi.
Diduga praktek seperti ini sudah lama terjadi di Kabupaten Pelalawan, dengan bermodal keberanian maka perusahaan ZI Vision diduga sudah menghilangkan hak para konsumen di Kabupaten Pelalawan.Diharapkan pihak terkait dapat menindak lanjuti kasus ini karna sudah merugikan konsumen. (Yusuf Situmorang)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (1446) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment