Aset PT BLJ Terbengkalai, Pemkab Bengkalis Segera Ambil Alih

RIAUPEMBARUAN.COM - Kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Waterpark yang terbengkalai dan rusak pasca “ditinggalkan” pengelolalaannya oleh BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mulai ambil langkah awal. 
 
Berupaya menentukan nasib keberadaan aset senilai puluhan miliar itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Arianto, Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Bengkalis, Inspektorat, Bappeda, Satpol PP dan sejumlah bagian di Setdakab Bengkalis menggelar pertemuan di Kantor Bupati, Kamis (27/10/16). Namun tidak dihadiri Manajemen PT. BLJ Group Bengkalis. 
 
 Diwacanakan akan “diambil alih” pengelolaan kedua wahana tersebut ke Disbudparpora, akan tetapi sampai saat ini berita acara dari PT. BLJ secara resmi belum diserahkan. “Sampai saat ini berita acara penyerahan belum diterima, sehingga Kami belum bisa mengelola kedua tempat rekreasi tersebut,” ujar Kepala Disbudparpora Bengkalis Eduar. 
 
Plt. Sekda Arianto meminta kepada pihak PT. BLJ selaku penanggungjawab keberadaan dan aset yang dimiliki kedua tempat rekreasi tersebut, agar secepatnya melakukan audit aset dan membuat berita acara mengenai pemindahan pengelolaan. Termasuk mengembalikan seperti semula asset yang telah dikelola. 
 
“Jika ada yang rusak, tolong diperbaiki, begitu mengenai listrik yang telah putuskan pihak PLN agar dihidupkan kembali,” ujar Arianto. 
 
Plt. Sekda sangat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PT. BLJ, selaku penanggung jawab penuh pengelolaan kedua aset tersebut. Sehingga hasil rapat tidak sesuai dengan yang diharapkan . “Jangan ada kegiatan apapun dalam pengelolaan kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park oleh Disbudparpora sebelum dilakukan audit aset dan berita acara serah terima dari pihak PT. BLJ,” ujar Arianto.
 
Editor: Rezi AP 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.