Drs. Sardalis Sebut Ada 3 Proses Verifikasi Melengkapi Kekurangan Dukungan Perseorangan

Drs. Sardalis Sebut Ada 3 Proses Verifikasi Melengkapi Kekurangan Dukungan Perseorangan


Kampar - - Senin, 03/10/2016 - 15:08:42 WIB

Drs. Sardalis

TERKAIT:

Kampar (Riau-global.com)

Pasca pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar Periode 2017-2022, KPU Kampar disibukkan dengan verifikasi administrasi untuk melengkapi kekurangan dukungan KTP bakal calon jalur perseorangan.

Ketua KPU Kampar Yatarullah, melalui Ketua Divisi Teknis KPU Kampar, Drs. Sardalis kepada Riau-global.com, Senin (03/10/2016) mengatakan, Saat ini KPU Kampar sedang melakukan Verifikasi Administrasi untuk melengkapi kekurangan dukungan perseorangan, verifikasi berlangsung mulai dari tanggal 23 sampai dengan tanggal 9 oktober.

Menurutnya, pada verifikasi administrasi ini ada 3 tahapan prosesnya, diantaranya, 1.proses tahap pemeriksaan minimal dukungan dan sebaran, 2.pemeriksaan terhadap lampiran, 3. analisis kegandaan KTP dukungan.

"Yang melakukan perbaikan syarat dukungan ada 2 pasang Bakal Calon, diantaranya, pasangan Alfisyahri-Asbin Wibowo dan Pasanngan Jawahir-Bardansyah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sardalis memaparkan, kekurangan  Alfisyahri-Asbin Wibowo sebanyak 12.273 dukungan KTP dan sudah menyerahkan sebanyak 32.851 dukungan KTP untuk melengkapi kekurangannya, sedangkan pasangan Jawahir-Bardansyah kekurangannya sebanyak 6.491 dukungan KTP dan sudah menyerahkan sebanyak 20.150 dukungan KTP untuk melengkapinya.

"Untuk perbaikan dukungan Bakal Calon jalur perseorangan ini kan minimal 2x lipat dari kekurangan dukungan KTP nya dan mereka harus memenuhi 40.683 dukungan KTP untuk melenggang dari bakal calon menjadi calon," imbuhnya. (Canggih)


Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)


(603) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.