Endapkan Sabu Dalam Handphone, Tiga Pemuda Desa Jake di Giring ke Kantor Polisi

Kuansing (RiauGlobal.com) Tiga pemuda asal desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah masing-masing Okta Gonalan (20) Ipan Riandi (19) Heri (28) ketiganya diamankan sabtu siang sekira pukul 12.00 wib di desa Sinambek oleh satuan sat narkoba Polres Kuansing karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam handphone.

"Pada tiga orang pemuda ini kita mendapati barang bukti berupa dua paket plastik yang isinya berbentuk kristal, diduga kuat adalah narkotika jenis sabu ," demikian," Lumban G Toruan Humas Polres Kuansing membenarkan pada wartawan ahad 16/10/2016.

Ditambahkan Lumban, dari tiga orang pemuda ini tim Ops sat narkoba Polres Kuansing juga mengamankan empat buah handphone merek berbeda, diantaranya hp merek nex didalamnya ditemukan dua paket plastik bening yang berisikan butiran kristal, kata lumban.

Tiga hp lainnya, hp bermerek Nokia warna biru, samsung warna putih dan handphone evercross warna putih serta satu unit sepeda motor merek honda supra x 125 R tanpa nopol, jelas lumban.

Kemudian lumban menjelaskan, karena ketiga pemuda ini kedapatan membawa narkoba yang jelas-jelas dilarang UU mereka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Awal mula penangkapan lumban menceritakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di desa Sinambek mendapatkan informasi tersebut tim Ops langsung menuju TKP untuk melakukan lidik dan benar pada saat dilakukan penangkapan di tepi jalan desa Sinambek pada Okta Gonalan dan Ipan Riandi mereka menjatuhkan hp merek Nex dibelakangnya ditemukan dua paket plastik warna kristal berisi butiran bening yang diduga sabu, ungkap lumban.

Dari keduanya sambung lumban, dilakukan pengembangan dan diketahui Heri juga terlibat atas kepemilikan sabu atas dua pemuda yang diamankan sebelumnya, selanjutnya pada pukul 12.30 wib Heri ini langsung ditangkap di desa Jake. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiganya diamankan di polres Kuansing beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut, ujar lumban. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.