Gauli Teman Sebaya di Kebun Sawit, Pemuda Belia di Rohil Ditangkap

RIAUPEMBARUAN.COM - NS (17) lebih dua bulan lalu dicabuli rekannya S (17) di kebun sawit Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Setelah dilaporkan Ahad (30/10/16), pelaku ditangkap polisi. 
 
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (1/11/16) menerangkan, Rabu (10/8/16) lalu, sekira pukul 19.50 WIB, pelaku menjemput korban dirumahnya dan mengajak pergi kerumah temannya menggunakan sepeda motor. 
 
Sekira pukul 20.30 WIB, korban dan pelaku pulang. Ditengah perjalanan, pelaku membawa korban ke kebun sawit milik warga. Pelaku memarkirkan sepeda motor dan pelaku langung menggombal korban. "Saya akan bertanggung jawab, kok," katanya sambil terus merayu korban. 
 
Korban akhirnya terperdaya dan malam itu kedua insan berlainan jenis kelamin tersebut melakukan hubungan terlarang. 
 
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengantar korban pulang ke rumah, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bangko Pusako guna proses penyelidikan dan penyidikan hukum. 
 
Mendapat laporan, tindakan yang dilakukan polisi, menangkap pelaku dan permintaan visum. “Mengingat pelaku dan korban adalah anak dibawah umur, selanjutnya akan dilakukan diversi sesuai Undang-undang Perlindungan dan Peradilan Anak,” ujar Chery.
 
Editor; Nawi Iswandi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.