Kadis Kehutanan Kuansing Pastikan Kebun Wabup Tidak Masuk Kawasan Hutan Lindung
"Setelah kami lakukan investigasi ke lapangan kami pastikan lahan milik H. Halim wabup kuansing ini tidak berada dikawasan hutan lindung bukit batabuh," hal ini ditegaskan Abriman dalam agenda hearing bersama DPRD Kuansing Jum'at 7/10/2016.
Sedangkan lahan yang masuk dalam kawasan lindung bukit batabuh diterangkan Abriman, adalah milik seherman dan arlis. Sejauh ini belum ada laporan keberatan yang diajukan pihak lain terhadap kedua pemilik lahan tersebut, terangnya.
Sebelumnya ia menyebutkan mengenai persoalan lahan yang disengketakan ini ia mengetahui melalui pemberitaan dimedia dan beberapa kali dihubungi wartawan untuk dimintai keterangannya mengenai persoalan tersebut. Namun ia tidak mau menanggapi karena belum melakukan investigasi takutnya informasi blur, ujarnya.
Setelah dilakukan investigasi dan diadakan hearing bersama DPRD ia mempersilakan untuk dipublikasikan karena itu sudah berdasarkan fakta dilapangan dan tidak ada ditemukan adanya pelanggaran terhadap perambahan hutan lindung bukit batabuh oleh H. Halim, sebutnya.
Ditambahkan Abriman, dalam hal ini ia menegaskan bahwa fakta yang ia sampaikan tidak ada unsur kepentingan sebutnya, karena itulah bukti yang ditemukan berdasarkan peninjauan dilapangan, jelas Abriman.
"Disini saya tidak ada unsur kepentingan, karena saya sudah mengajukan untuk pindah ke Provinsi mengenai surat pindah saya ini telah ditandatangani oleh Bupati, jadi saya tidak ada kepentingan dan kita melaporkan tentu berdasarkan fakta dan data dilapangan," pungkasnya. (Jk)
Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907 (Mohon dilampirkan data diri Anda)

Post a Comment