Modus Sembuhkan Penyakit, Dukun Di Dumai Dikerangkeng
RIAUPEMBARUAN.COM - Anton Setiawan Wijaya, 23 tahun yang tertipu modus penyembuhan penyakit dengan meminta uang kepada korban. Uang diserahkan, tapi pasien tidak kunjung sembuh.
Laporan dari korban Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Dumai meringkus seorang dukun Arman, 32 tahun, warga Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
"Korban mengalami kerugian hingga Rp70 juta," kata Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Minggu, 9 Oktober 2016.
Lanjutnya, kasus penipuan itu berawal saat korban Anton membawa orang tuanya yang sakit untuk berobat kepada Arman, pada Juli 2016 lalu. Arman memang dikenal masyarakat bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
"Dukun menyebutkan kepada korban bahwa aura orang tua sangat gelap dan susah diobati. Untuk menyembuhkannya, pelaku meminta korban untuk menyiapkan beras 10 Kilogram sebanyak 72 karung. Beras itu diakuinya untuk dibagikan kepada fakir miskin," jelasnya.
Namun belakangan, pelaku justru meminta uang tunai kepada korban dengan alasan akan membeli sendiri beras yang dimaksud. Korban pun memberikan uang secara bertahap untuk membeli beras.
Namun sudah tiga bulan berjalan, orang tua korban tidak kunjung sembuh. Korban mulai curiga ada yang tidak beres dengan pengobatan itu. Lalu korban meminta bantuan orang lain mengecek kebenaran pemberian beras sebagai syarat pengobatan itu. Ternyata pelaku diketahui tidak pernah membeli beras dan membagikan kepada fakir miskin.
"Penyerahan uang yang dibelikan beras sebagaimana dimaksud tidak pernah terjadi," kata Donald.
Penulis: Rezi AP

Post a Comment