Pelaku Penjual Judi Togel Di Pelalawan Dibui

RIAUPEMBARUAN.COM - Jajaran anggota dari Polisi Resort (Polres) Pelalawan kembali mengamankan satu orang pelaku penjual judi jenis togel, Selasa (11/10/16) kemarin. Bersama pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
 
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawab perbuatan melawan hukum ini. Diketahui tersangka berinisial JM (45) warga jalan Keluarga Kecamatan Pangkalan Kerinci diciduk ketika dirinya sedang menjual judi togel disebuah warung miliknya sendiri.
 
Awal penangkapan terhadap tersangka ketika tim Opsnal Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat, dimana disebuah warung milik tersangka sering terjadi traksaksi permainan judi togel.
 
Berdasarkan informasi tersebut team Opsnal Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi warung milik pelaku. Kala itu pelaku sedang bermain judi jenis Togel. Guna meyakinkan, team Opsnal melakukan pengecekan hanphone milik pelaku dan ditemukan dari hanphone ini, adanya nomor togel pesanan dari pembeli.
 
Tidak itu saja, didalam warung milik tersangka ini ditemukan juga buku dan kertas rekapan yang diduga nomor-nomor togel serta uang yang diduga hasil penjualan togel.
 
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani Rabu (12/10/16) membenarkan penangkapan seorang pelaku judi togel ini.
 
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
 
Editor: Rezi AP 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.