Pimpinan Dewan Diminta Segera Jadwalkan Paripurna Pengesahan SOTK Baru

Sebagai  inisiator, Komisi A DPRD Riau minta pimpinan dewan agar segera menjadwalkan rapat BanMus yang salah satu agendanya, mengesahkan Raperda Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

"Kita minta pimpinan segera mengagendakan rapat BanMus, menjadwalkan pengesahan Raperda SOTK yang sudah lama selesai masa pengerjaannya,"tegas Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A kepada wartawan seperti yang disadur dari riauterkini.com, Selasa (18/10/16).

Disampaikannya,  tidak ada persoalan lagi dalam isi draf Raperda SOTK baru. Semua kajian sudah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan juga hasil konsultasi Pansus dengan Kemendagri.

"Saya rasa tidak ada persoalan lagi, semua mekanisme sudah kita lalui, finalisasi nya pun sudah dilakukan. Banyak dinas yang dikurangi dan ada juga yang digabungkan, rasionalisasi dinas," ungkapnya.

Jika Raperda ini tidak kunjung disahkan, maka akan berakibat terhadap lamanya pengesahan APBD Murni tahun 2017. Penggunaan SOTK Baru ini sebutnya, akan dimulai pada tahun anggaran 2017.

"Jabatan Plt yang disandang sejumlah dinas saat ini, saya rasa tidak bisa didefenitifkan sebelum Raperda SOTK disahkan," tutup politisi Hanura ini.***

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.