Polres Dumai Bekuk Pelaku Narkotika Di Kampung Dalam

RIAUPEMBARUAN.COM - Kinerja Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polisi Resort Dumai terus melakukan pemberantasan Narkotika. Kali ini, berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan barang haram di Kampung Dalam yang terkena di Kota Ini.
 
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, membenarkan telah mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,20 gram beserta timbangan dijalan Kaswari Ujung (Kampung Dalam.red) Kecamatan Dumai Kota.
 
"Bahwa sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga akan adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh seseorang di wilayah tersebut," jelasnya. 
 
Lanjutnya, pihaknya bersama dua orang masyarakat langsung mendatangi lokasi tersebut pada Minggu (9/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB dan mendapati seorang pria berinisial SS (36) warga jalan Swadaya kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
 
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, diamankan paket besar yang diduga sabu-sabu didalam kotak rokok,"kata Kapolres Dumai, Minggu (9/10/2016).
 
Saat ini, pria tersebut diamankan pihak Polres Dumai bersama barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
 
Penulis: Rezi AP 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.