Aniaya Ibu Kandung, Anak Durhaka di Aduhkan ke Polisi

Kuansing (RiauGlobal.com) Air susu dibalas air tuba pribahasa tersebut sangat tepat disematkan pada Jurianto alias jurit pemuda asal Pasarbaru Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing karena menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan memar dibagian leher sebelah kiri.

Atas perbuatan bejatnya ini jurit dilaporkan ibu kandungnya ke Polisi rabu 9/11/2016. Laporan ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIK melalui Kasubag humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan kamis 10/11/2016.

"Ya benar telah melapor seorang perempuan ke Polsek Pangean sekira pukul 13.00 wib bernama Suriati usia 41 tahun pekerjaan tani alamat desa Pasarbaru Kecamatan Pangean dengan laporan tindakan penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya sendiri," ujar Lumban.

Dijelaskan Lumban, penganiayaan yang dilakukan tersangka kata Lumban penyebabnya adalah masalah persoalan sepeda motor yang dijual anaknya. waktu itu Jurianto alias jurit ini baru bangun tidur sekira pukul 12.00 wib lalu ia menyebutkan pada ibunya bahwa sepeda motor miliknya telah dijual karena sudah rusak, terang Lumban.

Ditambahkan Lumban lagi, sepeda motor yang dijual jurit ini tanpa sepengetahuan ibunya, lalu ibunya menasehati jurit. Namun jurit tidak terima dan marah sampai menganiaya ibunya dengan menendang sebanyak dua kali dibagian leher sebelah kiri hingga membekas merah yang menyebabkan ibunya mengalami kesakitan. Atas perbuatan durhaka anaknya ini Suriati langsung melapor ke Polsek Pangean, kata Lumban.

Kemudian lanjut Lumban, atas pengaduan pelapor Suriati ini kanit Reskrim Brigadir Zakrus Zalim, SE bersama anggota langsung bergerak untuk melakukan penangkapan pada jurit dirumahnya di dusun Remaja, saat akan ditangkap ia kabur kekebun yang berada dibelakang rumahnya hingga upaya penangkapan tidak membuahkan hasil, beber Lumban.

Selanjutnya pada pukul 18.00 wib tim kembali lagi begerak dan melakukan sporing disekitar dusun Pulau Bintang didapati jurit tengah berada didepan teras BRI dan langsung dilakukan penangkapan kemudian digiring kekantor polisi guna proses lebih panjut, tutur Lumban. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.