Dihadang Massa, Aparat Gabungan di Kuansing Amankan Truk Pengakut Ilog
RIAUPEMBARUAN.COM - Petugas dari Kepolisian Sektor Singingi Hilir dan Polisi Kehutanan/BKSDA Riau serta Polhut Dinas Kehutanan Kuansing, Sabtu (5/11/16) dihadang oleh sekelompok orang yang diduga kelompok pelaku pembalakan liar yang beroperasi diwilayah kawasan hutan Marga Satwa Rimbang Baling, Kabupaten Kuansing.
Petugas tersebut dihadang saat akan melakukan penangkapan terhadap pelaku ilegal loging itu disebuah sawmil yang berada di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi Hilir. Menurut informasi yang dihimpun kelompok pencegat petugas itu diperkirakan berjumlah 40 orang.
Kendatipun sempat dihadang, namun petugas gabungan itu tidak surut nyali, hasilnya satu orang dari pelaku berhasil diamankan. Pelaku langsung diamankan ke kantor Polsek setempat, sementara beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit truk pengangkut kayu, serta tumpukan kayu yang sedang diolah di Sawmill tersebut.
Sementara itu menurut informasi, penangkapan pelaku illegal logging itu diawali dengan patroli pihak Polhut/ dan BKSDA, yang dipimpin oleh Kepala Polhut Dinas Kehutanan Kuansing , Umbradani, didampingi Kabid PHPL Dishut Kuansing, Syamsir Alam dan Polsek Singingi Hilir dibantu pihak Sekuriti RAPP Estate Logas, Rabu (2/11/16), di Desa Pulau Padang.
Sehari sebelumnya, Jumat (4/11/16), petugas menemukan aktifitas illegal logging di sekitar daerah pinggiran Sungai. Setelah ditelusuri, Sabtu (5/11/16), tim mendapati sebuah Sawmill yang berada di kawasan cukup luas, sekitar setengah hektar, di Sungai Talang Kalisin, sekitar Taman Nasional Bukit Rimbang Baling, Kuansing.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Singingi Hilir, AKP Hotmartua Ambaritar langsung menuju TKP dan berkoordinasi dengan Polres Kuansing guna meminta bantuan personil. Barang bukti langsung dibawa ke Polres, Ahad (6/11/16) dinihari kemarin, namun mendapat perlawanan dari sejumlah orang tak dikenal, diperkirakan berjumlah 40 orang. Oknum yang diduga pelaku Ilog ini, menurunkan kayu dari truk dan berhasil kabur dengan truk dalam keadaan tanpa muatan tersebut.
Editor: Adi Pancen

Post a Comment