Dua Pelaku Jambret dikomplek Perkantoran Pemda Berhasil di Ringkus
Kedua tersangka ini berhasil ditangkap satuan Kasat Reskrim Polres Kuansing jum'at 11/11/2016. Demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan pada wartawan sabtu 12/11/2016.
Dari tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik yamaha jenis Mio tipe GT warna hitam merah tanpa nopol dan satu unit handphone merek sony warna hitam beserta kotaknya, ujar Lumban.
Dikatakan Lumban, penangkapan berdasarkan atas pengembangan laporan polisi No. LP/96/IX/2016/Riau/res Kuansing 19 September 2016 yakninya pengungkapan Curat.
Awal mula dilakukan penangkapan Lumban menjelaskan, dari hasil penyelidikan tim Ops atas laporan polisi sebagaimana dimaksud diatas dan berdasarkan alat bukti satuan reskrim Polres Kuansing satu pelaku ditangkap sekira pukul 16.00 wib berinisial DH, sebut Lumban.
Kemudian dari keterangan pelaku pertama ini kata Lumban, sekira pukul 18.00 satuan reskrim Polres Kuansing kembali mengamankan rekannya inisial DN dikediamannya desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah, jelas Lumban.
Ditambahkan Lumban, keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut untuk diidentifikasi serta akan memintai keterangan para saksi dan polisi akan melakukan sketsa TKP untuk kelengkapan mindik, tutup Lumban. (Jk)
Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907 (Mohon dilampirkan data diri Anda)

Post a Comment