Empat Pelaku Curanmor Di Inhil Dijebloskan Penjara
RIAUPEMBARUAN.COM - Polsek Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang tergabung dalam sindikat atau jaringan pelaku tindak pindana curanmor, Rabu (16/11/16).
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui kapolsek Kateman menyampaikan kronologis kejadiannya sebagai berikut. Ada laporan ke Polsek Kateman korban tersebut diatas perihal Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor miliknya.
Pencurian sepeda motor Yamaha Mio BM 2229 GR warna Biru terjadi di Gang Komar Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Senin (8/10/16) dan baru dilaporkan korban pada hari Selasa (15/10/16) ke Polsek Kateman.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kateman Kompol Bainar, SH MH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban itu diduga dipakai oleh Diki (21) tahun yang beralamat di Gang SMAN 1 Kateman Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kateman Kompol Bainar, S.H, M.H, telah mengamankan Diki di Parit 6 Kelurahan Bandar Sri Gemilang beserta barang bukti berupa satu Unit sepeda motor milik korban diatas dan saat dilakukan penangkapan Diki tidak melakukan perlawanan.
Terhadap Diki dilakukan pemeriksaan dan ia menerangkan bahwa sepeda motor itu dibelinya dari Ijal (26) tahun yang beralamat Jalan Pendidikan,Kelurahan Tagaraja, Kecamtan.Kateman
Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan Ijal dan Ijal menerangkan bahwa ia hanya Ikut serta menjualkan sepeda motor itu kepada Diki seharga Rp. 2.500.000.- dan dia hanya memeperoleh komisi Rp. 50.000.-
Ijal menyebutkan bahwa pelaku dari pencurian tersebut adalah Cege (28 ) tahun beralamat jalan Tunas Mekar, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
Setelah mendapat informasi tersebut,Tim Opsnal Polsek Kateman kembali bergerak dan menangkap Cege di Jalan Tunas Mekar Kelurahan Tagaraja Kecamatan. Kateman
Saat diinterogasi Cege mengakui aksinya itu dilakukan bersama sama dengan Igun (20 ) tahun beralamat Parit 5 Kampung Nelayan, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.
Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Kateman pada pukul 11.00 WIB di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman akhirnya berhasil menangkap tersangka terakhir yang bernama Igun.
Saat ini empat orang pelaku beserta satu Unit sepeda motor Yamaha Mio warna Biru BM 2229 GR, Nosin MH328D305AK269184, Noka 28D2270669, dan STNK motor tersebut An.korban telah diamankan di Mapolsek Kateman.
Penulis: Evrizon

Post a Comment