Google Oke, Kemenkeu Kini Buru Facebook

RIAUPEMBARUAN.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggaransi akhir tahun ini Google payar pajak. Google telah bersepakat untuk membayar berapa jumlah pajak tertunggak yang bakal dilunasi. Karena itu, pemerintah saat ini, tengah menjalin komunikasi secara intensif dengan Google.
 
Komunikasi dengan Google itu dilakukan secara intensif melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pembicaraan terus dilakukan untuk menemukan titik temu dan satu kata yang tepat dalam pembayaran pajak tersebut. ”Kami terus komunikasi dengan Google. Sebelum akhir tahun ini ada kesepakatan soal jumlah berapa utang pajak mereka bayar,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, belum lama ini.
 
Google nanti akan mempunyai kalkulasi sendiri terkait jumlah tunggakan pajak selama ini. Kemudian hasil perhitungan Google, akan disandingkan dengan hasil rekapitulasi versi DJP. Selanjutnya, kedua belah pihak berdiskusi untuk menentukan berapa jumlah pajak harus dibayarkan Google. ”Jadi, ada perhitungan masing-masing. Hasilnya dikombinasi untuk menemukan jalan terbaik,” imbuh Sri Mulyani.
 
Kalau pemerintah sebut Sri Mulyani sukses mengejar pajak Google, sasaran berikutnya sebagai target perburuan adalah seluruh perusahaan berkegiatan ekonomi di Indonesia, termasuk salah Facebook. Sri Mulyani memastikan akan terus fokus menindak dengan adil perusahaan tidak menunaikan kewajiban pajak.
 
”Seluruh kegiatan ekonomi dengan value added di sini kami kenar untuk bayar pajak. Bagi kami, siapa pun memiliki aktivitas dan menciptakan objek pajak, harus tunduk peraturan,” tukasnya.
 
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Muhammad Haniv menyebut pemerintah telah mengirimkan surat kepada Facebook beberapa bulan lalu bersamaan dengan usaha DJP mengejar pajak Google. Utang pajak Facebook diperkirakan sangat besar dengan ilustrasi, Facebook menguasai sekitar 20 persen dari pasar iklan perusahaan over the top (OTT) di Indonesia mencapai USD 840 juta per tahun.
 
Editor: Adi Pancen

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.