Kesbangpolinmas dan FKUB Taja Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama
Acara yang juga menghadirkan nara sumber berkompeten, yakni Kaban Kesbangpolinmas, Karim SH, Kapolres Pelalawan, AKBP. Ari Wibowo , Kemenang Pelalawan dan juga tentunya dihadiri Ketua FKUB Pelalawan, Fadil Harahap.
Pada acara dibahas mengenai masalah yang timbul di masyarakat Kabupaten Pelalawan terkhusus masalah Agama yang sekarang ini hangat diperdebatkan.
Menurut Ketua FKUB yakni masalah Agama yang terjadi di Jakarta jangan dibawa ke Pelalawan, Ahok Gubernur DKI salah itu adalah oknum dan Pribadinya dan janganlah menjadi menyalahkan yang lain,terang Ketua FKUB, Fadil Harahap. Kita sebagai warga Negara yang baik haruslah saling meningkatkan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama,jangan karna masalah sepele atau masalah di Jakarta kerukunan kita menjadi terganggu.
Kaban Kesbangpolinmas Pelalawan, Karim SH mengatakan sebagai Penduduk Pelalawan haruslah bisa kondusif, terkait organisasi yang sadar atau tak sadar sudah masuk dalam ranah politik mengatakan , memang sudah diatur dalam UU Ormas bahwa Organisasi Masyarakat dilarang dan dapat dipidanakan apabila terbukti berafilisiasi pada partai politik maka akan ditindak, walau hal ini masih kurang kuat penerapannya, terang Karim.
Sekretaris GAMKI Pelalawan, Yusuf Situmorang mengungkapkan pada cara tersebut, bahwa sudah banyak organisasi yang masuk ke ranah politik atau sebaliknya dan mempunyai kepentingan antar organisasi, paadahal UU Ormas sudah menegaskan organisasi tidak bisa berafilisiasi dengan Parpol apa saja, jadi harusnya ditindak tegas organisasi karna sudah melanggar UU Ormas.
Forum ini yang terdiri dari FKUB,Kesbangpolinmas, Polres dan organisasi lain terlalu kecil membicarakan minuman Tuak, walaupun saya sebenarnya tak minum Tuak dan tidak merokok terangnya dihadapan Kapolres Pelalawan dan forum. Tapi kita pakailah forum ini bicarakan masalah besar yang terjadi di masyarakat dan mengambil solusinya, misalnya Izin Gereja Katolik di Kerinci yang tidak kunjung bisa diurus karna berbagai macam penolakan warga, dan Pemberhentian Pembangunan Gereja GPI di SP. 6, terang Sekretaris Gamki pada forum tersebut. (YS)

Post a Comment