Pegawai Dishub Kampar Ditemukan Tewas di Dalam Ruang Kerjanya
Riaunesia.com (RNC), Bangkinang – Pegawai Dinas Perhubungan atas nama Ridwan alias Ujang Karma (54) ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Ahad (20/11) sekira pukul 20.30 WIB.
“Korban merupakan warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. Korban diduga meninggal dunia karena penyakit komplikasi yang sudah dideritanya selama 2 tahun terakhir,” jelas Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, dikutip Riaunesia dari detakkampar, Selasa (22/11/2016).
Korban ditemukan pertama kali oleh Robi Irawan (37) dan Ilham (48) yang merupakan rekan korban. “Korban terkunci dari dalam kantor dan medobraknya. Dan melihat korban sudah tidak bernyawa lagi,” terang Deni.
Ditambah Paur Humas, kejadian ini bermula pada Ahad (20/11) sekira pukul 20.30 WIB. Dimana saat itu Roni Irawan yang merupakan rekan korban melaksanakan piket di TPR Bangkinang, tidak ada melihat korban yang kesehariannya tinggal di Kantor Dishub Kampar tepatnya di sebelah Kantor TPR.
Kemudian Roni mencoba menghubungi korban dengan menggunakan HP namun korban tidak mengangkat HP-nya, kemudian saksi memanggil Ilham dan Dedi untuk melihat korban karena pintu kantor dalam keadaan terkunci.
Setelah itu, para saksi mendobrak pintu kantor dan ditemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia. “Dari keterangan para saksi, penyebab korban meninggal dunia diduga karena sakit komplikasi yang diderita selama 2 tahun,” jelasnya.
Keluarga korban tidak mengizinkan jenazah dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan VER. Karenakan korban sudah lama mengidap penyakit komplikasi dan sudah memaklumi juga menerima takdir tersebut.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah orangtuanya di Desa Penyesawan Kecamatan Kampar dengan menggunakan ambulance. Dikarenakan keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan VER, maka Unit Reskrim meminta keluarga untuk membuat surat pernyataan penolakan/tidak mengizinkan dilakukan VER serta Otopsi.

Post a Comment