Petugas yang Razia di Kuansing Tidak Melengkapi Papan Pemberitahuan

Kuansing (RiauGlobal.com) Gelar operasi zebra berlalu lintas yang berlangsung saat ini diseluruh Indonesia telah dimulai dari tanggal 16 s/d 29 nopember demi untuk menekan angka kecelakaan lakalantas dan operasi ini tentunya sangat membantu masyarakat.

Namun masih disayangkan petugas yang melakukan razia dikuansing tidak menyertakan papan pemberitahuan tentang adanya gelar operasi sebagaimana diatur pada Pasal 15 ayat (1) sampai dengan (3) PP 42/1993 dinyatakan bahwa setiap tempat pemeriksaan/razia harus dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini Nerdia Wantomes, SH Ketua LSM Suluh Kuansing pemerhati sosial dikuansing angkat bicara menurutnya petugas sudah semestinya memberikan kecerdasan bagi masyarakat tentang berlalu lintas dengan menyertakan papan plang peberitahuan razia sehingga masyarakat mengetahuinya, ujar Nerdi

Sehingga tidak ada kesan pembodohan terhadap masyarakat setidaknya kata Nerdi pemberitahuan itu berjarak 100 meter ataupun 50 meter dari titik operasi sebagaimana diatur dalam UU yakni tentang pemeriksaan/razia kenderaan.

"Seperti sama kita lihat razia yang dilaksanakan petugas tadi siang di depan SMA Pintar tidak kita temui adanya papan pemberitahuan razia sehingga banyak pengendara yang terjaring ini tentunya sangat kita sayangkan,"sesal Nerdi.

Menyangkut tentang penyertaan papan pemberitahuan razia ini wartawan mencoba menghubungi Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIK rabu 23/11/2016 untuk dimintai keterangannya melalui pesan eloktronik hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban sama sekali atas pertanyaan yang media ajukan. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.