Polres Pelalawan Musnahkan 5 Ton Bawang Ilegal

RIAUPEMBARUAN.COM - Polres Pelalawan melakukan pemusnahan 5 ton bawang merah selundupan hasil penangkapan beberap waktu lalu. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang mapolres.
 
Sebanyak 5 ton bawang ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis bomak. Bawang merah masih terkemas dalam puluhan karung.
 
Ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, pihaknya berkomitmen untuk memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayahnya.
 
"Kita akan terus berkomitmen untuk memberantas barang-ibarang ilegal yang masuk ke di wilayah hukum kita," tegasnya kepada GoRiaucom, usai pemusnahan, baru-baru ini.
 
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Kasat Reskim AKP Herman Pelani. Terlihat hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Balai Karantina Pertanian (BKP) Pekanbaru.
 
Editor: Rezi AP 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.