Sistem Membuka Peluang untuk Melakukan Pungli
Anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman mengatakan, hal itu memang berpeluang terjadi, karena lembaga penegakan hukum berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga seringkali terjadi pertemuan-pertemuan pribadi, yang membuka peluang untuk melakukan pungli, atau pun suap kepada petugas.
"Itu sebenarnya bisa kita hindari, yakni dengan menjalankan aturan yang sudah ada, dengan kesadaran dan ketaatan terhadap peraturan. Jika petugas taat hukum, tentu Ombudsman tidak akan mengeluarkan data sebanyak itu," kata Taufik , Selasa (25/10).
Sebagai upaya untuk menghilangkan tradisi pungli tersebut, menurut Taufik sanksi bukanlah menjadi solusi untuk persoalan tersebut. Karena menurutnya terlebih dulu harus dilakukan sosialisasi.
"Tak layak menurut saya langsung dilakukan penegakan hukum, harus dilakukan sosialisasi dulu, jika tak berubah, baru berikan sanksi," kata Bendahara DPD gerindra Riau ini.
Dikatakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau ini, Pungli tersebut kadang terjadi karena sistem yang ada.
"Kita juga tak bisa menyalahkan anggota dibawah, ini terjadi karena sistem, bukan karena sistemnya jelek, tapi di sistem tersebut terbuka peluang untuk melakukan pungli," tuturnya.***

Post a Comment