Solmet laporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro
Riaunesia.com (RNC), Jakarta – Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya. Politikus PKS itu dilaporkan terkait kasus penghinaan pada Presiden Joko Widodo saat orasi unjuk rasa 4 November.
Salah satu kuasa hukum Solmet, Leonardo mengatakan, perkataan yang dikeluarkan Fahri saat orasi di atas mobil komando tidak patut.
“Saudara Fahri sudah menghina dan memfitnah Presiden. Fahri menyebut Presiden berkali-kali melanggar hukum, Presiden Jokowi berkali-kali menginjak-injak simbol agama Islam. Seharusnya, beliau tidak perlu memimpin parlemen jalanan,” kata Leonardo di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016).
Leonardo menduga, orasi yang dilakukan Fahri menjadi penyulut massa hingga bertindak anarkistis.
“Kami selalu solidaritas, merah putih sangat menyayangkan tindakan beliau sehingga kami melaporkan beliau atas dugaan penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah,” ujar Leonardo.
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Sylver Matutina mengatakan, Fahri telah mengeluarkan kata yang tidak pantas saat berorasi.
“Perkataan tersebut di antaranya ‘Mari kita menjatuhkan pemerintahan’ dalam orasi beliau akhirnya ada sambungan dari masa yang hadir pada saat itu berteriak jatuhkan. Menjatuhkan pemerintah yang sah maka itu kami ambil poinnya penghasutan,” ungkap Sylver.
Fahri juga dituding memfitnah Presiden berkali-kali melanggar hukum dan menghina umat muslim. “Kami bawa transkrip dan bukti rekaman video utuh tanpa editing. Kami yakin itu suaranya Fahri Hamzah,” ujar Sylver.
Sumber: metrotvnews.com

Post a Comment