Dapot Sinaga : Tindakan Oknum Kepala Puskesmas Memalukan
Tudingan yang ditujukan oleh salah satu peserta rehap NAPZA dari IPWL Satu Bumi kepada Dr.UV yang diduga terlibat dalam penggelapan BANSOS NAPZA dan terkait surat edaran KEMENSOS yang diduga fiktif mendapat perhatian dari anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga.
"Sebenarnya BANSOS NAPZA ini menjadi ranahnya Kementrian Sosial,namun dikarenakan si oknum Dokter tersebut adalah salah satu ASN Pemko pekanbaru dan operasional IPWL itu juga di Pekanbaru hal ini lah yang menjadi perhatian kita,"ugkap Ketua Fraksi PDI-P tersebut.
Lebih lanjut Dapot Sinaga mengatakan, apa yang diduga dilakukan oknum Kepala Puskesmas itu sungguh memalukan,mengingat pecandu narkoba adalah orang sakit, dimana mereka perlu direhap,setelah di rehap mereka diberi bantuan.
"Nah bantuan ini yang diduga digelapkan oleh dokter tersebut dengan cara membuat surat edaran dari Kemensos namun di duga itu fiktif,kalau benar Kepala Puskesmas tersebut terlibat ada 2 (dua) hal tindakan kriminal tersebut yang pertama penggelapan dan yang kedua membuat surat fiktif mengatas namakan institusi negara,"sebut politisi PDI-P tersebut.
Dapot Sinaga juga mengatakan, kalau Bansos aja digelapkan dengan cara yang licik begini,bagaimana kita bisa yakin kalau jumlah peserta rehapnya benar,karena yang pastinya anggaran rehap pasti lebih besar dari pada Bansos.
"Kalau ini terjadi berarti Pekanbaru yang rugi karena anggaran negara habis,para pecandu tak kunjung pulih dipekanbaru,"ucapnya lagi
Untuk itu, Dapot berharap agar pimpinan dari oknum dokter tersebut harus menindak lanjuti.jika benar iya terlibat harus ada sanksi tegas dari Pemerintah Kota Pekanbaru karena beliau adalah ASN Pemko dan tindakannya klo benar uda mencoreng citra ASN dimata masyarakat Pekanbaru.
Ditambahkannya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau juga harus ambil sikap jika tindakan Dokter tersebut sudah melanggar kode Etik dokter.
Terkait hal ini wartawan mencoba konfirmasi kepada Plt Walikota Edwar Sangar untuk meminta tanggapanya.namun,sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban (OP).

Post a Comment