DIPA Provinsi Kepri Capai Rp. 5,9 T
DIPA Provinsi Kepri Capai Rp. 5,9 T
Tanjungpinang - Riau Global,Gubernur Kepri H Nurdin Basirun didampingi Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 ke masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur Kepri Dompak,Kamis (15/12).
Gubernur Kepri H.Nurdin Basirun menyampaikan kata sambutannya saat pembukaan acara,Nurdin menekankan kepada seluruh abdi negara di Kepri untuk menggunakan uang rakyat dengan tepat sasaran,akuntabel dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.
"Jangan asal habis dibelanjakan saja. APBN dan APBD harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global," ujarnya.
Tema yang dipakai pada acara tersebut 'Dengan Semangat Nawacita Kita Wujudkan Pengelolaan Anggran Yang Cepat,Tepat,Transparan dan Akuntabel itu'.
Hadir pada acara itu Gubernur Kepri H.Nurdin Basirun, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak beserta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri.
DIPA tahun 2017 itu diserahkan kepada Sekda Kepri T,Aries Fadillah yang disaksikan oleh Danrem 033 WP,Danlatamal IV Tanjungpinang,Kapolda Kepri,Kajati Kepri,Walikota Tanjungpinang,Walikota Batam,Bupati Bintan,Bupati Karimun,Bupati Lingga, Bupati Natuna,Bupati Anambas,Kepala BPK perwakilan Kepri,Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri,Kepala Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepri,Kepala Kanwil Kementrian Agama Kepri,Kepala BPS Kepri,Kepala Kanwil Agraria Pertanahan Nasional Kepri,Kepala BPKP Kepri,Kepala BKKBN Kepri,Kepala BP Batam,Rektor Umrah,Kepala SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional.
APBN tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp. 2,080 Triliun, Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017 kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri berdasarkan UU No 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp. 7.071 Triliun. Alokasi Kepri pada tahun 2017 ini mencapai Rp. 5,963 Triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 329. Secara keseluruhan 2017 ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 525 Milyar dibandingkan nilai DIPA pada tahun anggaran 2016 yaitu senilai Rp. 5,438 Triliun.
Gubernur Kepri berharap kepada semua pihak menjaga dan menjalankan amanah sebaik-baiknya. Menjalankan tanpa penyimpangan dan bekerja dengan optimisme tinggi.
"Kerjalah secara profesional baik dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel maupun dalam memberikan pelayan kepada masyarakat," Tegas Bang Nurdin panggilan akrab Gubernur Kepri ini.
Beberapa waktu yang lalu Gubernur Kepri telah menerima DIPA tersebut dari Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara,Rabu (7/12). Adapun rincian alokasi dana transfer yang dimaksud yakni, Provinsi Kepri sebesar Rp. 2.039.202.234.000, Kabupaten Natuna Rp. 722.412.204.000, Kabupaten Kepulauan Anambas Rp. 627.693.152.000, Kabupaten Karimun Rp. 679.798.123.000, Kota Batam Rp. 963.792.007.000, Kota Tanjungpinang Rp. 634.967.698.000, Kabupaten Lingga Rp. 673.828.938.000, dan Kabupaten Bintan Rp. 729.865.873.000.
Masih Menurut Gunernur, pemerintah ingin dana yang ditransfer ke daerah ini bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Demikian juga dengan pemanfaatan APBD harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Makanya kita ingin pemanfaatan ya secepat mungkin, Biar sejak awal tahun masyarakat sudah merasakannya," tegasnya sambil menutup kata sambutannya....Agus Regar
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (245) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment