DPRD Inhil Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan III

RIAUPEMBARUAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Melaksanakan Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan III Tahun 2016, Selasa (27/12/16).
Paripurna Tersebut dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016. Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan dihadiri Bupati Diwakili
Sekretaris Daerah Kab.Inhil H.Said Syarifuddin, SE, MP, M.Sn, sejumlah pejabat dan 25 Anggota Dprd Inhil. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, H.Dani M Nursalam yang didampingi Wakil Ketua III DPRD H Ir Syahrudin.
Dijelaskan Ketua DPRD Inhil, Kami segenap pimpinan dan anggota Dprd Kab.Inhil serta memiliki kepercayaan penuh kepada pemerintah daerah bahwa APBD tahun 2017 dapat kita diselesaikan secara bersama-sama pada awal tahun 2017.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Angaran Sementara ( PPAS) Belum dibahas Karena peyuaisaian terhadap Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD-OPD) baru.
Harapan kita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah terbentuk itu sesegera di isi, sehingga ini bisa di proses pembahasan 2017, harapan kita awal tahun sudah ada usul Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Angaran Sementara.
Penulis: Evrizon

Post a Comment