KPK Bakal Periksa Novanto
Riaunesia.com (RNC), Jakarta – Pengusutan kasus korupsi pengadaan e-KTP hingga kini belum tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami perkara yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Komisi antirasuah berencana memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) untuk dimintaiketerangan. Dia diduga mengetahui proses pengadaan KTP elektronik itu.
Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada Setya Novanto untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan e-KTP. Politisi Partai Golkar itu akan dipanggil pada Selasa (13/12) mendatang.
Menurut dia, penyidik akan mengklarifikasi sejumlah informasi untuk mendalami penyidikan kasus yang sudah sejak 2,5 tahun ditangani KPK. Keterangan Setnov sangat diperlukan, karena dia dianggap mengetahui perkara tersebut. Saat pembahasan anggaran pengadaan e-KTP, dia menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. “Dia diperiksa sebagai saksi, karena dipandang mengetahui kejahatan itu,” papar mantan aktivis ICW itu.
Apakah Setnov adalah diperiksa terkait aliran dana dan pengaturan tender pengadaan e-KTP? Febri menyatakan, dia belum mengetahui detail materi yang akan ditanyakan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. Yang pasti, lanjut dia, Setnov dianggap mempunyai banyak informasi yang diperlukan penyidik dalam membongkar kasus proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Post a Comment