Peserta Training Hotel Red 9 Mengadu Ke DPRD Meranti, Ini Penyebabnya..

Peserta Training Hotel Red 9 Mengadu Ke DPRD Meranti, Ini Penyebabnya..

SELATPANJANG, (RiauGlobal) - Peserta Training Hotel Red 9 di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti setelah merasa diperdaya oleh pihak Hotel Red 9.

Dari pantauan dilapangan, Kamis (22/12/16) siang, kedatangan sekitar 9 orang peserta training tersebut langsung disambut oleh Ketua Komisi A Emiratna dan Ketua Komisi B Dedi Putra didampingi Asnawi dan Taufiek.

Awal pertemuan diruang rapat DPRD Kepulauan Meranti itu salah seorang dari perwakilan para peserta tersebut memaparkan permasalahan yang ingin disampaikan. "Kami ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak yang telah menerima dengan dengan baik kehadiran kami disini. Selanjutnya kami juga berharap agar pihak DPRD bisa membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan ini nantinya," ucapnya.

Dia juga menceritakan dari semua pelamar sebanyak 40 orang dan ada yang keluar 1 orang, jadi tinggal 39 orang. Selanjutnya pihak hotel menjajikan akan menerima sebanyak 20 orang. Namun nyatanya yang diterima hanya 16 orang, dan inilah yang membuat para peserta tersebut jadi kesal.

Selain itu, mereka (peserta training) juga mengaku saat pelatihan diperlakukan oleh pihak hotel red 9 dengan tidak wajar. Betapa tidaknya, para peserta training ini diminta bekerja membersihkan ruangan hotel tersebut dengan paksaan dan tanpa disediakan makanan. Hingga ada sebagian peserta yang mengalami sakit.

Dalam kesempatan itu, salah seorang dari peserta training sempat menunjukan foto sertifikat yang telah didapatkan dari salah seorang peserta yang telah mendapatkan sertifikat yang diterbitkan dengan bunyi bahwa para peserta telah mengikuti pelatihan mulai 30 Oktober hingga 23 November 2016.

Setelah mendengar penjelasan dari para peserta tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh para peserta tersebut, juga akan memanggil pihak-pihak terkait.

"Kita akan memanggil pihak-pihak terkait, baik itu pihak perizinan, dinas sosial maupun pariwisata. Kedatangan mereka disini meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan. Training itu tidak ada sertifikat yang telah dijanjikan, pekerjaan selama training tidak sesuai dengan apa yang disebut dengan training, dan mereka dipekerjakan layaknya clening service, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak manajemen hotel apa sebab mereka tidak diterima dan apa sebab mereka tidak dipekerjakan," kata Dedi.

Dedi juga menjelaskan, sebagai salahsatu hotel yang telah diresmikan pemerintah tentu sudah memenuhi persyaratan-persyaratan. Ini dinilai luput dari pantauan dinas-dinas terutama prosedur para perusahaan saat melakukan prekrutan karyawan.

"Kita tidak ingin lagi adik-adik, pemuda-pemuda di meranti hanya digunakan untuk memenuhi syarat mereka. Karena sudah ada perda nya 75 persen tenaga lokal harus diberdayakan dalam usaha mereka yang dilakukan di Meranti," ungkap Dedi.

Ketua Komisi A itu juga menjelaskan pihaknya segera mungkin akan memanggil pihak terkait dan menyelesaikan persoalan tersebut.(wan)


Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)



(119) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.