Sah! APBD 2017 Bengkalis Rp3,69 Triliun

RIAUPEMBARUAN.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis sahkan APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp3,69 triliun lebih. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar Senin (19/12/16) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Sidang paripurna dihadiri 32 orang anggota dewan dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis H Heru Wahyudi.
 
Tampak hadir langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin, serta tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto. 
 
APBD TA 2017 Kabupaten Bengkalis sebesar Rp3,69 triliun yang telah disahkan tersebut, Amril menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas dalam waktu yang efisien dan efektif selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tersebut. 
 
"Terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan, memelihara komunikasi dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan agenda pembahasan yang disepakati," ungkap Amril Mukminin usai sidang seperti disampaikan Humas Setda Bengkalis, Senin (19/12/16) malam. 
 
Ditambahkan Amril, apa yang diputuskan hari ini, dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat sangat menunggu realisasi program dan kegiatan yang disetujui. 
 
'Apa yang disepakati hari ini, merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik dan benar, serta sesegera mungkin," katanya lagi.
 
Editor: Rezi AP

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.