Dua Warga Sumut Bawa Ganja 5 Kilio Diamankan Polres Rohil

RIAUPEMBARUAN.COM - Dua warga Sumut, ZM (45) beralamat Pelayuan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu dan II (32) beralamat Jalan Martius Utara Kabupaten Labuhan Batu ditangkap Sabtu (31/12/16) pukul 01.00 WIB di Jaan PT Ivomas KM 31 Balam Kecamatan Balai Jaya Rohil. Kedua kedapatan membawa ganja sekira 5 kg, jelang pergantian tahun.
“Barang bukti satu karung goni warna putih yang didalamnya terdapat 5 bal diduga daun ganja kering yang disimpan dalam kantong plastic asooy warna hitam. Berat kotor lebih kurang 5 kg,” penjelasan Kapolres Rohil, AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (2/1/17).
Keberhasilan penangkapan tersebut menurutnya, berawal Jum’at (30/12/16) sekira pukul 22.00 WIB, anggota Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat di TKP sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan, maka Sabtu (31/12/16) pukul 01.00 WIB melihat dua orang mencurigai membawa satu karung goni warna putih.
“Dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti seperti diatas,” ujarnya. (rtc)
Editor: Nawi Iswandi

Post a Comment