Hamid Rizal Serahkan Nota Keuangan RAPBD 2017
Natuna - Riau Global, Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal menyerahkan Nota Keuaangan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belaanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2017, ke Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Natuna. Pada Senin (09/01) malam.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Natuna, di Jalan Yos Sudarso, Ranai, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna tentang Nota Keuangan RAPBD Natuna tahun anggaran 2017.
Selain Bupati, rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti beserta beberapa pimpinan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Ketua DPRD Natuna Yusripandi beserta wakil dan anggota dan tamu undangan lain.
Dalam penyampaian Bupati, total belanja dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp. 1,19 Trilyun, dengan
penerimaan untuk pendapatan sebesar Rp. 1,04 Trilyun dan dari penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 150 Milyar.
"Selanjutnya untuk dibahas dan mendapat persetujuan serta dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah," ungkap Hamid Rizal dalam pidatonya.
Ketua DPRD Yusripandi, selaku pemimpin rapat mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Natuna yang
telah menyerahkan Nota Keuangan RAPBD kepada pihak DPRD Natuna, untuk selanjutnya dibahas dan disahkan
menjadi Perda.
"Nanti akan dibahas bersama tim pengawas dari eksekutif dan legislatif untuk selanjutnya baru kita sahkan,"ujar
Yusripandi seraya menutup rapat.
Ditempat terpisah, Yusripandi menyebutkan, bahwa pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Natuna tahun anggaran 2017 akan disahkan pada tanggal 16 Januari mendatang.
"Insyaallah kalau tidak ada halangan akan kita sahkan tanggal 16 Januari nanti," kata Yusripandi kepada Riau Global dikantornya.
Acara yang dimulai sekitar pukul 20:00 Wib itu, berjalan dengan baik dan lancar..... (Erwin)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (103) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment