Petani Rakit Kulim Inhu Dibui Usai Aniaya IRT

RIAUPEMBARUAN.COM - Seorang petani, EF (40) warga Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Riau masuk bui setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu rumah tangga, Mi (30). Diduga pelaku kesal karena dituduh mencuri, Senin (9/1/17).

Kasus penganiayaan ini terjadi dirumah korban di Desa Talang Gedabu, Kecamatan Rakit Kulim sekitar pukul 11.55 WIB.

Menurut keterangan korban dalam laporan Polisi, di Mapolsek Kelayang, Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang memasak dirumahnya sekitar pukul 11.55 WIB.

Kemudian dari luar rumah, pelaku yang bernama Efendi (40) berteriak menanyakan suami korban, tentu saja korban juga menjawab dengan teriakan dari arah dapur agar terdengar oleh pelaku yang berada diluar rumah, korban menjawab jika suaminya sedang menjemput anaknya pulang sekolah.

Tak lama kemudian, pelaku masuk kedalam rumah menemui korban yang sedang memasak didapur dan menanyakan pada korban barang-barang apa yang saja yang ia curi, kemudian tiba-tiba pelaku langsung memukul bagian wajah korban, tepatnya dibawah mata sebelah kanan serta mengenai hidung menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali, sehingga pukulan tersebut mengeluarkan darah.

Korban langsung lari keluar rumah sambil beteriak minta tolong, melihat hal tersebut, pelaku langsung bergegas meninggalkan rumah korban.

Korban yang tak terima dengan kejadian ini, Senin malam mendatangi Polsek Kelayang guna melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Malam itu juga, setelah menerima lapora korban, jajaran Polsek Kelayang turun ke TKP dan meringkus pelaku dirumahnya.

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmin Djambak, Selasa (10/1/2017) membenarkan kasus penganiayaan terhadap IRT tersebut. (Rbc)

Editor: Rezi AP

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.