Polres Bengkalis Musnahkan 300 Gram Sabu

RIAUPEMBARUAN.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali memusnahkan narkoba jenis sabu seberat sekitar 300 gram.
Barang bukti yang berhasil diungkap dari penangkapan bandar narkoba pasangan suami istri (Pasutri) pada Desember 2016 lalu di Pulau Rupat dan di Kecamatan Bantan.
Pemusnahan narkoba tersebut dengan dilarutkan dalam air kemudian dibuang ke toilet di Mapolres Bengkalis di pimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Rabu (18/1/17).
Kapolres menegaskan, kepolisian akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Kasus tindak pidanan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis sangat tinggi dibandingkan dengan kasus-kasus lain.
"Sesuai dengan arahan Kapolri, tembak di tempat jika harus dilakukan dan kirim ke kamar jenazah terhadap para bandar narkoba," tegasnya.
Pemusnahan turut dihadirkan para tersangka, tampak hadir Wakapolres Kompol Dhana Ananda, Kasi Pidum Robi Harianto, Perwakilan PN Bengkalis Wimmi Simarmata, Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Bengkalis Sarifah Zamaniah dan sejumlah Perwira Polres Bengkalis. (rtc)
Editor: Adi Pancen

Post a Comment