RPJMD Disahkan, DPRD Sarankan APBD Disegerakan

Usai disahkannya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disidang paripurna dewan jum"at 20/1/2017. DPRD sarankan agar APBD disegerakan untuk dibahas.

Mengingat, agar program bupati dan wakil bupati secepatnya dapat berjalan sesuai visi dan misi yang diusung MH, jelas ketua pansus RPJMD Muslidi, S.ag pada wartawan kamis 19/1/2017 saat bincang-bincang.

Dikatakan Musliadi, mengenai APBD tersebut musliadi menyarakan dalam penyusunan APBD harus mencerminkan pada KUA - PPAS dan disesuaikan dengan musrembang kecamatan maupun kabupaten.

Dan untuk menyusun APBD tersebut sebelum dibahas di DPRD bupati terlebih dahulu mesti melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon II, III dan IV untuk mengisi SOPD baru distruktural yang akan menjalankan program, ujar Musliadi.

Jika ini telah terpenuhi sehingga nantinya dapat dibahas bersama dewan dan pada pertengahan bulan februari APBD harus sudah masuk ke DPRD untuk dibahas sehingga pada akhir februari telah disahkan disidang paripurna, kata Musliadi.

Sehingga nantinya pada maret APBD telah dapat digunakan untuk program-program bupati maupun wakil bupati. Mengenai pelantikan pejabat dilingkup pemkab Kuansing ini DPRD telah dua kali menyurati pemda sebut Musliadi pertama bulan nopember terakhir diakhir desember.

Namun sampai saat ini belum dilakukan dan ini agar disegerakan kata Musliadi karena DPRD hanya sebatas menyampaikan, kewenangan tetap ditangan bupati.

"Silakan bupati mengisi SOPD baru dengan orang-orang kepercayaannya karena itu adalah kewengan kepala daerah sehingga program yang akan dijalankan dapat berjalan dengan lancar. Demi mengingat masyarakat kuansing," pungkasnya. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907   (Mohon dilampirkan data diri Anda)         

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.