Aneh, Pernyataan Mensos RI Tidak Berlaku Di Provinsi Riau
Pasalnya dalam rilis Khofifa yang diterbitkan media nasional antara lain di www.liputan 6.com dengan judul Jurus Mensos Khofifa Rehabilitasi Pecandu Narkoba, dimana beliau mengatakan 10.000 (sepuluh ribu) pecandu akan direhap.
Dengan didukung dengan biaya rehabilitasi sosial dan bantuan operasional AfterCare Program melalui Usaha Ekonomi Produktif ( UEP ) sebagai upaya pemulihan dan menuju kemandirian, dimana nilai Bansos berjenis UEP tersebut dengan jumlah nilai (cost) Rp.3.000.000,per orang.seperti yang diterbitkan www.liputan 6.com dengan judul Bantuan Mensos Tak Hanya Bersifat Charity.
Namun pada kenyataanya,apa yang dikatakan Mensos RI itu melalui media tersebut tidak terjadi di Riau, dimana IPWL Satu Bumi binaan kementrian sosial hanya menyalurkan bantuan UEP tersebut hanya untuk sepuluh ( 10 ) orang padahal yang terdaftar ada ratusan orang.
Sebagai pemegang kartu IPWL Satu Bumi dari Kemensos yang dibagikan oleh Waskito Budi Kusumo dari Dirjen Rehabilitasi sosial Kemensos sementara program Menteri tahun tersebut adalah sepuluh ribu peserta rehap, dimana anggaran untuk rehap maupun UEP tentu sudah dialokasikan.
Sementara IPWL Satu Bumi di Riau dalam penyaluran bantuan UEP tersebut berdasarkan surat edaran Kemensos sebagai acuan yaitu untuk sepuluh ( 10 ) orang dengan alokasi jumnlah nilai (Cost) sebesar Rp.2.000.000, per orang dan tentunya hal ini menjadi sebuah dilema dimana pernyataan Menteri selaku pimpinan pada instasinya berbeda realisasi dilapangan terkait jumlah penerimaan Bansos.
Apakah menteri itu lalai dalam membuat rilis tertulisnya pada media atau adanya permainan IPWL terkait jumlah nilai bantuan tersebut dan tentunya hal ini menjadi menarik , apakah Menteri Sosial yang salah dalam membuat rilis berita atau surat edaran yang menjadi acuan IPWL itu atau hanya akal - akalan belaka. ?
Terkait dengan hal itu www.riau- global.com mencoba konfirmasi kepada Sutantri selaku Staf Kemensos RI yang membawa surat edaran sehubungan berbedanya pernyataan mentri di media dan surat edaran tersebut terkait jumlah nilai bantuan sosial UEP tersebut melalui handphonenya,namun handphone beliau tidak aktif dan ketika dikirimkan pesan singkat sampai berita ini diturunkan belum ada juga jawaban. (OP)

Post a Comment