Di Mandau,Dalam Sehari 3 Pelaku Narkoba Diringkus Oleh Satnarkoba Polres Bengkalis
Di Mandau,Dalam Sehari 3 Pelaku Narkoba Diringkus Oleh Satnarkoba Polres Bengkalis
Bengkalis - - Selasa, 28/02/2017 - 13:26:26 WIB
| Kapolres Bengkalis Akbp Hadi Wicaksono. |
TERKAIT:
MANDAU(Riau Global.com)-Dalam kurun waktu satu hari Satnarkoba Polres Bengkalis kembali meringkus tiga pelaku narkoba di wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.Ketiga para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial VLH(49) warga jalan Utama gang Rawa Sari Sebanga,MOP(25) warga Tegal Sari Kecamatan Mandau dan YH(38) warga desa Harapan,Senin(27/2).
Kapolres Bengkalis Akbp Hadi Wicaksono melalui paur humas Polres Ipda Zulkifli ketika dikomfirmasi Riau Global.com membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku narkoba di Kecamatan Mandau.Penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres tersebut terjadi dihari yang sama waktu dan tempat berbeda.Penangkapan pertama oleh satnarkoba Polres Bengkalis terhadap pelaku berinisial VLH(49) yang mana setelah satnarkoba polres mendapat info dari masyarakat bahwa jalan Tegal sari sering adana transaksi narkoba.Sekira pukul 20.00 wib tim Satnarkoba Polres langsung lakukan lidik dan menangkap VLH.Saat ditangkap ditemukan barang bukti 1 (satu) paket di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0.2 gr 1 (satu) unit hp dan pelaku langsung digiring ke Polres Bengkalis proses penyelidikan.
Lanjut Ipda Zulkifli"Usai penangkapan pelaku narkoba pertama tadi kemudian Satnarkoba Polres Bengkalis kembali mendapat info dari masyarakat sekira pukul 20.00 wib bahwa dijalan Tegal Sari sering terjadi transaksi narkoba.Tim Satnarkoba kembali lakukan lidik sekira pukul 21.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MOP(25) dan menyita 3 paket narkoba diduga sabu-sabu dan uang sejumlah Rp 200.000,-diduga hasil penjualan.Saat di introgasi MOP mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari YH.Tim Satnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap YH dan berhasil ditangkap dan menyita 1 (satu) unit hp,1(satu) buah alat hisap dan uang tunai senilai Rp.2.500.000 hasil penjualan sabu sabu.Menurut keterangan pelaku barang tersebut di dapat dari L yang saat ini masih (DPO).Pelaku dan barang bukti Kemudian dibawa ke Polres Bengkalis.(***)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (85) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment