DPP-LSM LIPRAN Minta KPK RI Segera Periksa KA Satker Dan Rudisman. ST

Pekanbaru,(RiauGlobal)
Setiap tahun anggaran pembangunan Jalan dan jembatan Nasional wilayah 1 Provinsi Riau selalu dianggarkan oleh Negara, akan tetapi pelaksanaan dilapangan sangat disayangkan karena diduga tidak sesuai metode pelaksanaan hingga anggaran dalam pembangunan Jalan nasional tersebut terkesan mubazir atau sekedar menghambur-hamburkan keuangan Negara dalam miliayaran rupiah.

Ada beberapa lokasi pembangunan Jalan Nasional wilayah 1 Provinsi Riau  dalam pelaksanaan diduga terjadi indikasi korupsi, diantaranya di daerah batas Sumut-Bagan Batu, Bagan Batu- Sp Balam, Jalan Sp Balam-Sp  Batang, Pembangunan rutin Jalan Sp Batang-Sp Kulim, Pembangunan rutin jembatan Sei Ujung Tanjung, berkala jalan batas Sumut, Pembangunan Jembatan Sei-Bangko, Pelebaran jalan Sp Balam-Sp Batang, pelebaran jalan Sp Batang-Sp Kulim seksi A. Beberapa paket proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 72 (tujuh puluh dua)  miliar rupiah lebih.

Foto Riau Elfisindo.
Ini dia Plang Proyeknya.

Untuk itu Ketua Umum DPP-LSM Lembaga Independen Pemantau APBD dan APBN (DPP-LSM LIPRAN),  Hadi Zega  mengatakan kepada awak media Riau Global, Selasa (31/02/17), bahwa sesuai hasil investitgasi tim nya dilokasi proyek tersebut sangat disayangkan, bahwa pelaksanaan paket pemeliharaan Rutin, paket berkala jalan, pembangunan jembatan Sei Bangko, dan paket pelebaran jalan disatuan kerja (SATKER) PJN wilayah 1 PPK-01, diduga kuat tidak terlaksana sesuai dengan bestek dan Speksifikasi sehingga berdampak pada kerugian kerugian Negara.

Foto Riau Elfisindo.
Proyek tersebut.

Dalam pembangunan jembatan Sei Bangko tidak terlaksana maksimal dan diduga kuat adanya indikasi penyimpangan tindak pidana korupsi, pekerjaan pelebaran jalan ditemukan masih ada yang belum dikerjakan, diduga kuat terjadi Mark-Up besar-besaran.

Pekerjaan Riged Pavement tidak ada dilakukan penyiapan tanah dasar dan lapis pondasi bawah sehingga berdampak buruk pada ketahanan Rieged pavement tersebut hingga menimbulkan retak-retak dan rusak parah.

Foto Riau Elfisindo.
Proyek tersebut.

Bahwa tanah timbun yang digunakan tidak bersumber dari tanah pilihan sebagaimana tertuang dalam bestek atau spek, kemudian dalam pelaksanaan beberapa paket proyek tersebut diduga tidak ada terasparan, seperti plang proyek sehingga tidak diketahui perusahaan apa yang melaksanakan proyek tersebut.

Dan Hadi juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan laporan pengaduan dan bahkan telah dikirim ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK RI) dengan Laporan :  007/DPP.LSM-LIPRAN/LP/I/2017.

Pihaknya  meminta KPK RI agar segera mengaudit pelaksanaan kegiatan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Sdr Rudisman. ST sebagai penanggung jawab kegiatan dan kontraktor pelaksana, kepala Satker pelaksanaan pembangunan jalan nasional dan jembatan wilayah 1 Dirjen Bina Marga Propinsi Riau, mulai anggaran tahun 2014-2015.
Foto Riau Elfisindo.
 Rudisman,ST,   PPK 01

Ketika Riau Global melakukan konfirmasi kepada Rudisman. ST sebagai PPK 01, Selasa (31/01/17),  namun sangat disayangkan karena Rudisman. ST tidak berada di tempat, menurut Security yang sedang bertugas, "Pak Rudisman tidak ada di kantor beliau lagi keluar kota," sebut  Security tersebut. (Berita bersambung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.